JAKARTA - Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR menargetkan program padat karya di bidang permukiman akan mampu menyerap 47.000 tenaga kerja.
"Untuk rencana pelaksanaan Padat Karya atau IBM di Direktorat Jenderal Cipta Karya dialokasikan sebesar Rp2,10 triliun. Dengan perkiraan serapan tenaga kerja sebanyak 47 ribu orang," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis, 7 September.
Diana mengatakan, pihaknya akan terus melanjutkan pelaksanaan program Padat Karya/Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) di bidang permukiman pada Tahun Anggaran (TA) 2024.
Adapun alokasi anggaran tersebut disalurkan melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Sanitasi Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK), Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), dan dukungan Penanganan Kemiskinan Ekstrem yang tersebar di 15 lokasi.
Pelaksanaan PISEW tersebar di 738 lokasi dengan proyeksi serapan tenaga kerja sebanyak 11.075 orang. Adapun Sanimas, tersebar di 1.546 lokasi dengan proyeksi serapan tenaga kerja sebanyak 15.455 orang.
Berikutnya, Sanitasi LPK tersebar di 1.279 lokasi dengan 7.648 orang, TPS3R dilaksanakan di 173 lokasi dengan 1.722 orang, serta Pamsimas yang dilaksanakan di 1.183 lokasi dengan proyeksi serapan tenaga kerja sebanyak 11.829 orang.
BACA JUGA:
"Terkait pelaksanaan Padat Karya/IBM, kami harap usulan dapat mulai disampaikan pada pertengahan September 2023 sampai dengan Oktober 2023 untuk selanjutnya dilaksanakan verifikasi. Sehingga, rekrutmen dan pelatihan untuk tenaga fasilitator dapat dilakukan pada awal 2024," ujar Diana.
Dia menambahkan, Kementerian PUPR melalui Sekretariat Jenderal (Sekjen) juga terus berupaya untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan Program Padat Karya/IBM kepada publik. Termasuk, proses penjaringan usulan program Padat Karya/IBM di Direktorat Jenderal Cipta Karya.
"Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi atas kajian KPK, seluruh rangkaian penjaringan usulan kegiatan Padat Karya/IBM, kami lakukan secara online (daring) melalui website Kementerian PUPR yang saat ini sedang disusun oleh Sekjen," imbuh Diana.