Inflasi Naik jadi 3,27 Persen di Agustus: Bensin, Beras, Kontrak Rumah jadi Sumber
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini (Foto: Tangkap layar Youtube BPS)

Bagikan:

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat inflasi umum atau berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Agustus 2023 adalah sebesar 3,27 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan bahwa angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan Juli 2023 yang sebesar 3,08 persen.

“Inflasi tahunan terbesar pada kelompok transportasi dengan komoditas bensin, tarif angkutan dalam kota, tarif angkutan antarkota, solar, dan tarif kereta api,” ujarnya ketika menggelar konferensi pers pada Jumat, 1 September.

Menurut Pudji, komoditas lain yang menjadi penyumbang utama inflasi bulan lalu adalah beras, rokok kretek filter, biaya kontrak rumah, bawang putih, dan daging ayam ras.

“Inflasi tertinggi ada di kota Manokwari yang naik menjadi 6,40 persen. Sementara inflasi terendah ada di Kota Jambi sebesar 1,92 persen,” tuturnya.

Pudji menambahkan, untuk inflasi secara bulanan (month-to-month) diketahui mengalami penurunan (deflasi) menjadi 0,02 persen pada Agustus 2023.

“Deflasi Agustus 2023 ini sejalan dengan kondisi tahun lalu, yaitu Agustus 2022 dengan tingkat deflasi lebih rendah, yakni sebesar 0,21 persen,” katanya.

Pudji menjelaskan, penyumbang deflasi terbesar pada bulan lalu adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan deflasi 0,25 persen.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan angka inflasi tahun ini sebesar 3 persen plus minus 1 persen yoy. Semetara untuk 2024 infasi diharapkan ada di level 2,5 persen plus minus 1 persen yoy.