Bagikan:

JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk menjadi salah satu BUMN yang membangun Rumah Susun (Rusun) ASN di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Adapun akhir-akhir ini Waskita tengah disoroti karena terlilit utang yang cukup besar.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjamin bahwa proyek Rusun ASN sebanyak 47 Tower dan sejumlah proyek IKN lainnya yang digarap Waskita aman.

"Enggak apa-apa, aman," kata Menteri Basuki saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu, 30 Agustus.

Basuki mengatakan, proyek ini aman karena dikerjakan oleh BUMN dan perusahaan swasta menggunakan sistem Kemitraan/Kerja Sama Operasional (KSO).

"Kalau Waskita kami minta KSO supaya anggarannya memang buat proyek itu," ujarnya.

Sekadar informasi, pembangunan 47 tower Rusun ASN-Hankam terdiri dari 6 paket pekerjaan fisik dan 4 paket manajemen konstruksi dengan total anggaran senilai Rp9,4 triliun. Paket 1 Rusun Polri dan BIN oleh penyedia jasa (KSO) Adhi-Nindya-Wiratman, Paket 2 Rusun Paspampres oleh PT Wijaya Karya Bangunan Gedung.

Kemudian, untuk Paket 3 Rusun ASN 1 oleh PP-Urban-Jaya Konstruksi (KSO), Paket 4 Rusun ASN 2 oleh PT Hutama Karya, Paket 5 Rusun ASN 3 oleh PT Waskita Karya, serta Paket 6 Rusun ASN 4 oleh Abipraya-Deta (KSO).

Selain itu, perseroan juga sedang mengerjakan proyek jalan tol IKN Ruas 5A, di dalamnya termasuk pembangunan Jembatan Dirgahayu yang akan menjadi ikon (progres 33,67 persen), dan proyek Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4 (progres 48,13 persen).

Berikutnya, perseroan memenangkan tender pembangunan proyek Jalan Feeder Distrik Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, dan melakukan penandatanganan kontrak kerja pada awal Juli 2023.

Tak hanya itu, terdapat pula proyek Gedung Sekretariat Presiden dan Fasilitas Gedung Penunjang, proyek Gedung dan Kawasan Kementerian Koordinator (Kemenko) Paket 3, proyek Gedung dan Kawasan Kemenko Paket 4.

Sebagai pendukung infrastruktur sumber daya air, perseroan turut membangun Instalasi Pengolahan Air Limpah (IPAL) 1, 2, 3 di IKN.