JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP1 sebagai pengelola Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) memastikan kondisi bandara ini tetap aman apabila terjadi abrasi di Pantai Selatan Kulon Progo.
Direktur Utama AP1 Faik Fahmi mengatakan konstruksi atau bangunan Bandara YIA didesain mampu memitigasi risiko bencana alam. Sehingga diyakini kuat untuk menghalau bencana alam seperti abrasi, gempa bumi, banjir, hingga tsunami.
“Bandara YIA sangat memitigasi kemungkinan risiko bencana bisa menahan bencana bisa tahan gempa sampai 8,8. Tsunami juga bisa dimitigasi. Penumpang ada di atas kalau ada tsunami bisa dimitigasi,” katanya dalam acara media gathering, di Jakarta, ditulis Kamis, 31 Agustus.
Selain tahan gempa, Faik juga mengklaim Bandara YIA juga mampu menahan abu vulkanik dengan ketebalan mencapai 5 cm.
“Ketika terjadi gunung meletus misalnya, bandara bisa tahan abu sampai 5 cm. Semua terkait bencana sudah kita antisipasi dengan baik,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bandara YIA yang terletak di pinggir pantai selatan Kulon Progo terancam abrasi. Untuk mengatasi dampak tersebut, Angkasa Pura I telah meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan pencegahan.
"Konsep berupa groin. Masih berupa konsep dan belum ada dananya. Konsepnya sudah ada," ujar Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK Sungai Pantai II Sony Santoso di Kulon Progo, Kamis, 6 Juli.
Asal tahu saja, groin merupakan struktur pelindung pantai yang dibangun untuk menjebak hanyutan pesisir atau memperlambat erosi pantai, berbentuk sempit dan diukur sejajar dengan pantai, dan panjangnya dapat bervariasi dari puluhan hingga ratusan meter.
BACA JUGA:
Sony mengatakan, jika pengerjaan groin akan dilakukan setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Kata dia, pihaknya juga telah menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) Yogyakarta dan Angkasa Pura I untuk pembuatan tembok yang sifatnya sementara.
Masih kata Sony, percepatan pembangunan groin tinggal menunggu persetujuan dan tindak lanjut dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
“Tinggal menunggu persetujuan tindak lanjut dari menteri. Ketika mundur beberapa tahun akan ada perubahan entah garis pantainya berubah dan itu menjadi tambahan kajian ketika mau dilaksanakan,” pungkas Sony.