Sempat Tertunda Pandemi, Pemkab Kulon Progo Rencanakan Lagi Penanganan Abrasi di Selatan Bandara YIA
Kondisi abras di selatan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). (Antara)

Bagikan:

BANTUL - Abrasi sepanjang Pantai Glagah-Congo cukup parah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak sedang menginisiai penanganan abrasi di daerah selatan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) tersebut.

Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, rencana induk penanganan abrasi selatan YIA sejatinya sudah dibuat sejak 2018. Namun lantaran COVID-19, program dihentikan hingga sekarang belum dilanjutkan kembali.

"Rencana induk penangan abrasi selatan Bandara Internasional Yogyakarta telah dibuat oleh BBWS Sungai Serayu Opak. Kami komunikasi dengan BBWS Serayu Opak soal ini dan akan kami komunikasikan dengan pemerintah pusat," katanya di Bantul, Rabu 30 Agustus, disitat Antara.

Berdasarkan rencana induk penangan abrasi yang disusun BBWS Serayu Opak, lanjut dia, rencananya sepanjang kawasan selatan YIA dipasang tetrapot supaya air tidak masuk ke daratan atau menekan laju abrasi ke daratan.

Selain itu, lanjut dia, tetrapot tersebut ditata dengan bagus, supaya wisatawan bisa menikmati suasana pantai sepanjang Glagah-Congot.

"Kami secepatnya menginisiasi penanganan abrasi kawasan pantai selatan," tuturnya.

Lebih lanjut, Ni Made mengatakan sepanjang pantai selatan di Kulon Progo dari timur sampai barat, terjadi abrasi sesuai kondisi dan letak pantai.

Ini bukan isu baru, melainkan isu lama soal abrasi. Hal ini membutuhkan penanganan serius, termasuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan," katanya.

Berdasarkan kondisi di Trisik dan Bugel, khususnya di Pantai Trisik yang ada penangkaran penyu, abrasi pantai selatan sangat mengganggu dan menjadi ancaman.

Ni Made mendorong perhatian banyak pihak untuk penanganan lokasi abrasi tersebut, baik jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, untuk menekan laju abrasi.

"Yang kita hadapi ini alam, sehingga membutuhkan mekanisme teknis untuk mengurangi dampak adanya abrasi di kawasan pantai selatan ini," katanya.

Namun demikian ia mengatakan Pemkab Kulon Progo belum menghitung kerugian akibat abrasi ini. Namun dipastikan abrasi menyebabkan keindahan pantai menurun dan mengancam kawasan konservasi penyu di Kawasan Pantai Trisik.

"Hal itu berdampak pada daya tarik pengunjung. Secara material, kami belum menghitung kerugiannya. Kalau non-material dari sisi wisata dan mengurangi jumlah kunjungan wisatawan karena keindahan alam pantai berkurang akibat abrasi," katanya.

Sementara itu Kabid Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pengelolaan Pelelangan Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP_ Kabupaten Kulon Progo Wakhid Purwosubiyantara menyatakan telah melaporkan kepada DKP DIY terkait ancaman abrasi kawasan pantai selatan, khususnya di Pantai Trisik.

"Lokasi konservasi penyu merupakan kewenangan DKP DIY, sehingga segera dapat diberikan solusi, khususnya relokasi rumah tukik, yang sampai saat ini proses izin pemanfaatan lahan untuk relokasi rumah tukik telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan/Desa Banaran," tandasnya.