JAKARTA - Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengungkapkan dalam struktur kepemilikan saham PT Vale Indonesia Tbk, terdapat perjanjian antara Vale Canada Limited dengan Sumitomo Metal Mining (SMM).
"Kami mencatat bahwa struktur kepemilikan sahamnya itu juga ada perjanjian lain berupa block voting agreement yang mengikat antara Vale SE dan Sumitomo Metal," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa, 29 Agustus.
Dengan perjanjian ini, Hendi mengatakan Vale Canada akan dengan mudah mengonsolidasikan dan memaksa Sumitomo untuk mengikuti apapun keputusan yang ditentukan Vale Canada.
Penyataan ini pun ditanggapi oleh Bambang Haryadi yang bertindak sebagai pimpinan rapat. Bambang meminta Hendi untuk menjelaskan lebih jauh perjanjian tersebut.
Bambang mengaku sejak awal curiga dengan perjanjian tersebut.
"Ini yang kami curiga, Makanya sebenarnya mereka mau lepas lebih pun mereka masih tetep monopoli," ujar Bambang.
Hendi pun membenarkan pernyataan tersebut. Untuk itu, ia menyebut, pihaknya sudah menngajikan amandemen terhadap perjanjian tersebut sebagai syarat investasi lanjutan.
"Betul. Jadi memang sebagai syarat yang kami ajukan untuk bisa melakukan program investasi lanjutan bahwa perjanjian pemegang saham yang ada sekarang harus diamandemen. Dibongkar dulu," lanjut Hendi.
BACA JUGA:
Jika tidak diamandemen, lanjut Hendi, dirinya mengkhawatirkan sudah ada perjanjian block voting agreement antara pemegang saham lainnya.
"Jadi memang kami ajukan sebagai syarat mendasar bilamana kita akan ikut investasi lanjutan. Ini harus dibongkar dulu. Harus diamandemen dulu," pungkas Hendi.