JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) membantah bahwa operasional industri semen di kawasan Jabodetabek menjadi salah satu penyebab polusi udara di daerah tersebut belakangan ini.
Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam Ditjen IKFT Kemenperin Wiwik Pudjiastuti menyebut, industri semen di wilayah Jabodetabek sebagian besar telah menerapkan continuous emission monitoring system (CEMS).
"Sebenarnya industri semen hampir sebagian besar sudah punya CEMS yang terkoneksi langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Jadi, dari situ KLHK bisa kontrol emisi yang dikeluarkan," kata Wiwik dalam media briefing di Jakarta, pada Senin, 28 Agustus.
Wiwik menambahkan, apabila sektor industri disebutkan menjadi salah satu penyebab polusi udara, pemerintah sudah bisa melakukan pengawasan dan pengendalian soal emisi yang dikeluarkan industri melalui CEMS tersebut.
"Kalau industri semen jadi penyebab (polusi udara), harusnya KLHK sudah tahu duluan," tambahnya.
Dia menyebut, pihaknya juga telah melakukan pemetaan dan pendataan di tiga industri semen besar di Jabodetabek, yakni PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dan PT Jui Shin Indonesia (JSI).
Berdasarkan pendataan yang dilakukan, dua di antaranya telah dipantau langsung dan ternyata tidak melewati ambang batas ketentuan emisi.
"Dari hasil monitoring memang emisi yang dikeluarkan tidak melebihi batas kecurigaan, karena memang sistemnya sudah terbangun," ujar Wiwik.
Di sisi lain, lanjut Wiwik, beberapa industri semen juga telah memanfaatkan energi baru dan terbarukan (EBT) berupa sampah untuk menggantikan batu bara.
"(Sehingga) emisinya terkontrol dan emisi yang di luar ambang batas kemungkinan kecil," ungkapnya.
BACA JUGA:
Pada kesempatan sama, Plt. Direktur Jenderal IKFT Kemenperin Ignatius Warsito mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat ke seluruh asosiasi IKFT untuk segera memetakan tingkat emisi di sektor-sektor industri tersebut.
"Insyaallah, minggu ini kami bisa tahu potretnya dan seberapa besar kontribusi sektor IKFT terhadap polusi udara itu," jelas dia.
Warsito tidak menampik bahwa hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah untuk mendorong industri lebih ramah lingkungan ke depannya.
"Kami ingin sektor IKFT juga ramah lingkungan. Jadi, sudah kami kawal sejak pasca COVID-19, kami blusukan ke tiap-tiap industrinya, sehingga kami ingin memastikan bahwa mereka juga sudah menggunakan energi hijau," pungkasnya.