Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan mengalokasikan Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan nominal yang cukup besar mencapai belasan triliun rupiah kepada tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di tahun depan.

Adapun BUMN yang akan menerima anggaran pemerintah di antaranya PT Hutama Karya (Persero), Indonesia Financial Group (IFG), dan PT Dirgantara Indonesia (Persero).

Besaran PMN untuk masing-masing perseroan sudah ditetapkan melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Mengutip Buku II Nota Keuangan RAPBN 2024, Kementerian Keuangan akan mengalokasikan dana investasi melalui tambahan PMN kepada Hutama Karya atau HK sebesar Rp12,5 triliun. Dana segar ini akan digunakan Hutama Karya untuk penyelesaian pembangunan sejumlah ruas tol.

Dijelaskan juga bahwa HK perlu melanjutkan penugasan pemerintah terkait dengan jalan bebas hambatan dari Bakauheni sampai dengan Banda Aceh atau 24 ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang 2.812 kilometer (km).

“Mengingat JTTS layak secara ekonomi namun tidak layak secara finansial, maka proyek ini perlu mendapat dukungan pemerintah salah satunya melalui pemberian pembiayaan investasi kepada BUMN,” demikian bunyi Nota Keuangan RAPBN 2024, dikutip Senin, 21 Agustus.

Penugasan pembangunan JTTS tersebut sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) IV 2020–2024. Di mana HK harus memperkuat infrastruktur agar mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

Selanjutnya, Kementerian Keuangan juga akan mengalokasikan PMN untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG) sebesar Rp3,55 triliun.

Dana segar tersebut untuk memenuhi kebutuhan pendanaan anak perusahaannya yaitu IFG Life. Khususnya menerima polis hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dijelaskan bahwa penambahan PMN ini bagian dari komitmen pemerintah untuk penyelamatan polis Jiwasraya, yang apabila tidak dilakukan akan memiliki dampak ekonomi dan sosial. Tercatat, hingga semester I/2023 terdapat liabilitas (polis) kurang lebih Rp7,4 triliun yang telah menyetujui restrukturisasi, namun masih tertinggal di Jiwasraya.

“Proses pengalihan polis tersebut masih terus dilakukan secara bertahap dan memerlukan dukungan pemerintah agar dapat dilakukan percepatan dengan tetap menjaga kondisi keuangan IFG Life tetap sehat,” bunyi Nota Keuangan RAPBN 2024.

Masih mengacu pada sumber yang sama, di jelaskan bahwa total kebutuhan pendanaan yang diperlukan dalam proses pengalihan polis Jiwasraya ke IFG Life diperkirakan sekitar Rp8 triliun.

Sebelum terbentuknya Holding BUMN Industri Pertahanan, Dirgantara Indonesia memiliki pinjaman dana talangan dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Di mana, perjanjian pinjaman ditandatangani pada 2003-2004.

Dijelaskan bahwa utang itu digunakan perusahaan untuk mendukung program restrukturisasi sumber daya manusia (SDM) saat itu. Pinjaman dana talangan tersebut terdiri dari dua tahap dengan nilai total sebesar 65,7 juta dolar AS.

Rinciannya, pada tahap pertama sebesar 49,1 juta dolar AS diberikan pada 18 November 2003 dan tahap kedua senilai 16,6 juta dolar AS dicairkan 23 Februari 2004. Pinjaman dana talangan tahap kedua terdiri dari Tranche A sebesar 3,6 juta dolar AS dan Tranche B sebesar 13,0 juta dolar AS.

Total pinjaman dana talangan 65,7 juta dolar AS baru diselesaikan sebesar 22,2 juta dolar AS. Pinjaman tahap satu telah diselesaikan sebesar 9,2 juta dolar AS secara tunai. Sementara itu, pinjaman tahap kedua Tranche B telah dikonversikan menjadi PMN senilai 13,0 juta dolar AS berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2011.

Dengan begitu, masih terdapat sisa pinjaman dana talangan 43,5 juta dolar AS. Riciannya yakni saldo pinjaman tahap pertama sebesar 39,9 juta dolar AS dan tahap kedua Tranche A sebesar 3,6 juta dolar AS.

Dijelaskan juga outstanding utang Dirgantara Indonesia 43,5 juta dolar AS ini berupa utang pokok sebesar 43,5 juta dolar AS dan bunga 56,1 ribu dolar AS. Telah disepakati bahwa utang pokok akan ditindaklanjuti dengan proses restrukturisasi melalui cara konversi menjadi tambahan PMN.

Sementara itu, utang bunga akan diselesaikan dengan pembayaran tunai ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) selambat-lambatnya sebelum PP PMN diterbitkan.

Karena itu, melalui RAPBN 2024, PMN non tunai dalam bentuk konversi utang pokok menjadi tambahan PMN akan dialokasikan sebesar Rp649,2 miliar kepada Dirgantara Indonesia melalui induk holding, PT Len Industri (Persero).