Polusi Udara Jakarta Kian Buruk, Pemerintah Upayakan 5 Langkah Ini
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) buka suara terkait kondisi polusi udara, khususnya di Jabodetabek yang semakin memburuk.

Bahkan, DKI Jakarta sendiri masuk dalam kota dengan polusi terburuk di dunia berdasarkan data IQAir.

Dalam unggahan akun sosial media Instagram resminya, Luhut menyebut pada tahun lalu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkapkan polusi udara menjadi salah satu pemicu kematian dini hingga 6,7 juta jiwa per tahun.

"Dampak polusi udara memang jarang dirasakan secara langsung, namun dampak buruknya akan secara jangka panjang memicu penurunan kualitas masyarakat, kualitas hidup, hingga meningkatkan beban kas negara," ujar Luhut dalam akun Instagram @luhut.pandjaitan, dikutip Senin, 21 Agustus.

Dia mengatakan, polutan PM 2,5 yang berukuran 2,5 mikrometer (mm) menjadi penyebab satu dari 10 penyakit besar yang dibiayai JKN dan menghabiskan anggaran negara hingga Rp10 triliun.

Dengan begitu, Luhut mengungkapkan sedikitnya ada lima solusi untuk mengatasi polusi udara, terutama di kawasan Jabodetabek.

"Kami perlu bekerja mulai dari sektor hulu hingga hilir untuk mencapai solusi yang holistik. Untuk langkah awal yang cepat, kami akan melakukan modifikasi cuaca untuk membasahi dan mengurangi polutan di udara," kata dia.

Kedua, Luhut mengatakan akan mengurangi jumlah PLTU batu bara untuk pengendalian emisi. Adapun pemerintah bakal mewajibkan industri menggunakan 'scrubber'.

Scrubber sendiri adalah alat yang berfungsi untuk mengendalikan dan membersihkan polusi yang dihasilkan oleh aktivitas industri dengan menggunakan liquid atau cairan.

"Sebagai upaya pengendalian emisi, kami akan mewajibkan industri untuk menggunakan 'scrubber' dan mengurangi jumlah PLTU batu bara. Perluasan dan pengetatan uji emisi kendaraan untuk beroperasi di jalan akan segera diterapkan dalam waktu dekat," tuturnya.

Ketiga adalah pembagian jam kerja. Pemerintah juga mengkaji opsi pembagian kerja sebagai upaya mengatasi polusi udara. Luhut menyebut, pembagian jam kerja akan mengurangi kemacetan yang berdampak pada tingkat polutan.

"Regulasi pembagian jam kerja juga akan kami sampaikan kepada seluruh perusahaan, agar dapat mengurangi tingkat kemacetan yang menyebabkan peningkatan polutan di jalan," terangnya.

Upaya keempat yang akan dilakukan adalah mendorong penggunaan transportasi publik. Luhut mengatakan, penggunaan transportasi publik terus didorong dan kapasitas transportasi publik di jam sibuk perlu ditingkatkan.

"Kami juga akan mengkaji pemberian insentif lebih bagi para penggunanya, agar mereka termotivasi untuk beralih dari kendaraan pribadi," ungkap Luhut.

Adapun upaya terakhir yang akan dilakukan adalah mendorong percepatan elektrifikasi kendaraan.

"Saya berharap, kerja sama semua pihak mampu menciptakan dampak nyata dalam penanganan kualitas udara. Bukan hanya untuk hari ini atau esok, tetapi untuk anak cucu kita di masa depan," pungkasnya.