Bagikan:

PONTIANAK - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalbar, Maulana Yasin menyebutkan penyaluran kredit di Kalbar hingga Juni 2023 mencapai Rp69 triliun atau tumbuh 13,14 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp61 triliun.

"Pada posisi Juni 2023 baik penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK perbankan di Kalbar mengalami pertumbuhan. Performa ini turut berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi Provinsi Kalbar di tengah semakin terkendalinya kondisi pasca pandemi COVID-19," ujarnya di Pontianak, Sabtu, 19 Agustus.

Ia mengatakan pertumbuhan kredit bank umum di Kalbar mencapai 12 persen YoY. Sedangkan BPR mencapai 14,43 persen YoY. Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit didorong oleh peningkatan kredit investasi dan konsumsi.

"Berdasarkan sektornya, pertumbuhan kredit disumbangkan oleh sektor pertanian, perburuan dan kehutanan dan untuk pemilikan peralatan rumah tangga lainnya termasuk pinjaman multiguna," jelas dia.

Sementara itu terkait penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada posisi Juni 2023 mencapai Rp75 triliun, tumbuh sebesar 0,52 persen yoy. Pertumbuhan DPK Juni 2023 sedikit meningkat dibandingkan posisi Mei 2023 sebesar 0,42 persen.

"Berdasarkan Kelompok Bank Modal Inti (KBMI), peningkatan DPK secara yoy didorong oleh kelompok bank pada KBMI 4. Di samping itu, berdasarkan jenisnya peningkatan DP ditopang oleh kenaikan Deposito. Sementara untuk penghimpunan tabungan dan giro mengalami penurunan secara yoy,"kata dia.

Terkait perkembangan edukasi dan pelindungan konsumen dalam rangka mencapai target pemerintah untuk indeks inklusi keuangan sebesar 90 persen di 2024, pihaknya terus melakukan peningkatan literasi keuangan masyarakat. Sepanjang 2023 OJK Kalbar hingga Juni 2023 telah merealisasikan 23 kegiatan literasi dan inklusi keuangan yang seluruhnya dilakukan secara offline, melibatkan 1.824 peserta.

"Keseluruhan realisasi kegiatan tersebut berkolaborasi dengan TPAKD, Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), praktisi, akademisi dan asosiasi pelaku usaha," kata dia.