JAKARTA - Surat Perintah Kerja Penyelesaian Proyek PLTMG Luwuk 40 MW yang berhenti Agustus tahun 2022, pada tanggal 17 Maret 2023 diserahkan kepada PLN Enjiniring untuk dilanjutkan.
Direksi PLN Enjiniring berkomitmen mendukung PLN khususnya PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi Bagian Utara dalam penyelesaian Proyek strategis nasional guna menerangi wilayah Kabupaten Banggai.
Pernyataan ini disampaikan Direktur Utama PLNE, Chairani Rachmatullah dalam kesempatan kunjungan kerja di Kantor Pemerintah Bupati Banggai, Amirudin pada Rabu 16 Agustus.
Proyek PLTMG Luwuk 40 MW yang berlokasi di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah dibangun dengan memanfaatkan sumber gas dari Kecamatan Batui bertujuan untuk memperkuat sistem ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Banggai dan sekitarnya.
BACA JUGA:
Pembangunan PLTMG Luwuk 40 MW ini ditargetkan dapat selesai dan bisa mulai beroperasi secara bertahap sehingga diharapkan dapat memperkuat sistem ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah.
"Harapannya 2 mesin pembangkit bisa beroperasi di Oktober 2023, sehingga segera meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Banggai," tegas Bupati Banggai.