Bagikan:

JAKARTA - RS Hermina dengan resmi mengumumkan peluncuran logo baru di Hari Kemerdekaan RI ke-78 yang jatuh pada hari Kamis, 17 Agustus 2023 di Hermina Tower, Jakarta Pusat.

Berdiri sejak tahun 1985, berawal dari RS dengan pelayanan khusus ibu dan anak, kini RS Hermina terus mengembangkan pelayanan umum yang lebih luas.

“Pengembangan pelayanan ini tentunya tidak terlepas dalam upaya membangun brand image baru melalui perubahan logo sebagai wujud transformasi rumah sakit umum yang tetap berpegang teguh pada visi dan misi RS Hermina,” ujar Direktur Utama Hermina, Hasmoro.

Logo baru RS Umum Hermina, kata dia, memiliki makna dari setiap bentuk, warna dan tulisan. Bentuk palang berwarna hijau menunjukkan instansi pelayanan kesehatan atau rumah sakit.

“Tulisan huruf H adalah singkatan dari Hermina yang merupakan rumah sakit umum. Pada bentuk garis melengkung ke bawah (posisi di atas) memiliki arti melindungi pasien dan stakeholder dan garis melengkung ke atas (posisi di bawah) memiliki arti Hermina didukung SDM yang profesional dengan komitmen yang tinggi untuk tetap tumbuh dan terkemuka di wilayah cakupannya,” jelasnya.

Peluncuran logo baru RS Umum Hermina merupakan hasil sayembara yang diikuti oleh seluruh karyawan tetap Hermina se-Nusantara dengan sarat makna dan kesesuaian pada visi dan misi RS Hermina.

“Tidak hanya logo, Hermina juga meluncurkan plakat baru yang digunakan sebagai bentuk penghargaan kepada instansi atau rekanan yang bekerjasama dengan Hermina Plakat berbentuk orang menggambarkan karyawan di lingkungan Hermina. Bentuk tangan melingkar menggambarkan komitmen, perlindungan, kehangatan terhadap pasien dengan tujuan tumbuh dan terkemuka di wilayah cakupannya,” paparnya.

Dengan pembaharuan logo, plakat serta salam Hermina "Kami Komit, Kami Terkemuka", lanjut Hasmoro, diharapkan menjadi semangat baru RS Umum Hermina agar dapat tumbuh semakin besar dan terus memperluas jaringan pelayanan kesehatan secara profesional, bijaksana, dan terus berperan aktif meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien sesuai dengan standar pelayanan kesehatan di Indonesia.