JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) merupakan wadah kerja sama multilateral yang bertujuan untuk mengembangkan dan membangun standar kebijakan ekonomi.
Menkeu mengungkapkan, OECD beranggotakan 38 negara yang relatif maju/kaya dengan cita-cita mempromosikan pertumbuhan berkelanjutan (sustainable).
“OECD menjadi ajang saling tukar pengalaman dalam mengatasi masalah pembangunan ekonomi,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Jumat, 11 Agustus.
Menurut Menkeu, Indonesia saat ini adalah Key Partner Country dari OECD yang telah bekerja sama dalam mendukung beberapa reformasi penting.
“(Beberapa yang telah dilakukan) Seperti kebijakan perpajakan global, pengembangan sektor keuangan dan masalah pembiayaan perubahan iklim,” tuturnya.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, bendahara negara memberi kejelasan soal rencana peningkatan kontribusi RI dalam tubuh organisasi ke depan.
“Indonesia juga diajak untuk menjadi anggota OECD yang bertujuan untuk memperkuat fondasi dan kualitas kebijakan ekonomi,” tegas dia.
Adapun, pernyataan Menkeu ini disampaikan usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan resmi Sekretaris Jenderal (Sekjen) OECD Mathias Cormann di Istana Merdeka, Jakarta. Sebelumnya, Menkeu juga diketahui sempat menerima Mathias di kantornya sebelum bergeser ke Istana.
“Hal ini (menjadi anggota OECD) sejalan dengan dukungan Presiden Jokowi untuk mengakselerasi perekonomian kita menjadi ekonomi maju,” kata Menkeu Sri Mulyani.