Bagikan:

JAKARTA - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menanggung utang sekitar Rp1,2 triliun dari pembangunan Sirkuit Mandalika.

Rencananya, utang tersebut akan dibayar dari dana Penyertaan Modal Negara (PMN).

Direktur Keuangan ITDC Ahmad Fajar menjelaskan, utang senilai Rp1,2 triliun itu merupakan utang usaha yang ditanggung oleh ITDC.

Atas kesepakatan bersama, utang tersebut akan dibayar lewat PMN.

Lebih lanjut, Fajar mengatakan, pembangunan Sirkuit Mandalika adalah penugasan pemerintah, karena itu pihaknya akan mengusulkan tambahan dana segar dari kas negara.

Sekadar informasi, PMN yang diusulankan sebesar Rp1,05 triliun untuk menambal utang tersebut. Pengajuan itu juga sudah mengantongi restu dari Komisi VI DPR RI.

“Cara mengatasinya gimana? Ya karena ini untuk membangun negara, membangun wilayah NTB, membangun kita sebagai kita BUMN, agent of development, mau enggak mau, ini saya serahkan 'ini fixed asset, ini bangunan', saya serahkan, saya mintakan PMN,” katanya dalam acara Media Briefing di Jakarta, Selasa, 8 Agustus.

Karena itu, Fajar mengatakan, proses pencairan PMN ini bisa dilakukan dalam waktu dekat. Sehingga pembayaran utang jangka pendek atau short term itu bisa langsung dilakukan.

“InsyaaAllah tahun ini kalau sudah selesai semua, ini tinggal tunggu komisi XI sudah ke komisi VI DPR, InsyaAllah nanti akan turun semua Rp1 triliun akan dapat PMN,” tuturnya.

Fajar mengaku ketika resmi menjabat sebagai ditektur keuangan, langsung meninjau jenis utang yang jadi tanggungan perusahaan.

“Begitu saya masuk, utang yang pertama saya hadapi itu utang usaha dulu, itu harus, begitu saya lihat angkanya kurang lebihnya Rp1 triliun. Karena apa? Untuk bangun sirkuit, waktu itu, jadi belum semuanya terbayar,” ungkapnya.