ITDC Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Percepatan Pembangunan The Mandalika
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan, Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp500 miliar akan dipergunakan untuk mempercepat pembangunan kawasan pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), The Mandalika.

Adapun dana PMN yang diterima pada Desember 2020 ini merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi sektor pariwisata yang terdampak pandemi COVID-19. Anggaran tersebut bersumber dari APBN 2020.

Direktur Keuangan dan Strategi ITDC Nugdha Achadie menjelaskan PMN akan digunakan ITDC untuk membangun infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang The Mandalika. Infrastruktur itu di antaranya, pekerjaan drainase, pekerjaan tanah, pekerjaan perkerasan non aspal, pekerjaan perkerasan aspal, pekerjaan struktur dan pekerjaan landscape.

Secara keseluruhan, lanjut Nugdha, pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang di The Mandalika ditargetkan akan berlangsung hingga tahun 2026.

"Kami memastikan penambahan PMN dalam rangka program PEN yang masuk ke dalam modal saham persero ini, akan digunakan sepenuhnya untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang berkelas dunia di The Mandalika," tuturnya, di Jakarta, Selasa, 6 April.

Pembangunan kawasan pariwisata itu diyakini mampu meningkatkan jumlah lapangan pekerjaan dan pemberdayaan UMKM di kawasan tersebut. Sehingga, target percepatan pemulihan sektor pariwisata pascapandemi COVID-19 bisa terealisasi.

Setidaknya, kata Nugdha, manajemen memproyeksikan akan ada penyerapan kurang lebih 300 tenaga kerja dalam periode konstruksi, potensi penyerapan kembali secara bertahap 800 tenaga kerja bidang akomodasi di Lombok Tengah yang sempat dirumahkan, peningkatan occupancy rate hotel selama periode konstruksi, serta penyerapan tenaga kerja non-permanen dan tenaga kerja supporting permanen saat berlangsungnya kegiatan event di The Mandalika.

Selain itu, kata dia, pemanfaatan PMN ini juga akan mendukung pengembangan bisnis UMKM yang nantinya dapat menempati kios UMKM di Bazaar Mandalika, khususnya dalam hal perdagangan bahan mentah.

Untuk diketahui, The Mandalika memiliki luas kurang lebih 1.175 Ha. Lokasinya di Pujut, Lombok Tengah, NTB, dibangun sebagai sebuah kawasan pariwisata terintegrasi yang akan memberikan multiplier effect yang signifikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Lombok Tengah pada khususnya dan NTB pada umumnya.

Sejak 2016, saat ITDC memulai percepatan pembangunan The Mandalika hingga saat ini, telah terbangun infrastruktur jalan dan fasilitas umum dan sosial. Di antaranya jalan utama kawasan sepanjang 4 km, Kuta Beach Park berikut beach facilities berupa fasilitas bilas, loker & toilet, Masjid Nurul Bilad dengan kapasitas mencapai 4.000 jamaah, pusat pengawasan area pantai Balawista, Bazaar Mandalika yang terdiri dari 303 unit stall dan Sentra Parkir.

Selain itu, kata dia, masih ada proyek yang saat ini tengah dalam proses pembangunan seperti Jalan Kawasan Khusus (JKK) yang dapat berfungsi sebagai sirkuit jalanan (street circuit), hotel bintang 5 Pullman Mandalika dan jalan akses menuju wisata daerah Gerupuk pada zona timur kawasan.

"Selaku pengembang kawasan pariwisata, kami pastikan pendanaan yang telah kami peroleh ini akan digunakan untuk melakukan percepatan pembangunan kawasan tersebut," tutupnya.