Jelang Beroperasi Kereta Cepat, Masyarakat Diminta Tak Main Layangan di Jalur KCJB
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak bermain layangan di dekat rel Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami bahaya tali layangan terhadap operasional kereta.

Seperti diketahui, Kereta Cepat bakal beroperasi secara komersial pada Oktober mendatang. Sementara mulai Agustus hingga awal Oktober akan dilakukan soft lauching atau operasional terbatas.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, meski sepanjang jalur Kereta Cepat sudah diberi pagar dan kawat berduri, masyarakat tetap diminta untuk ikut menjaga sarana dan prasarana yang merupakan Proyek Strategis Nasional ini.

Adapun jalur kereta cepat sendiri membentang dari Halim hingga ke Tegalluar sepanjang 142,3 kilometer (km) baik secara subgrade, elevated, tunnel, dan bridge.

Untuk operasional, kata Eva, jalur KA Cepat dialiri arus listrik sebesar 27,5 KV yang akan menjadi sumber penggerak melalui media pantograf yang terdapat dibagian atas kereta. Pantograf tersebut akan terhubung dengan jaringan Listrik Aliran Atas (LAA) atau Overhead Catenary System (OCS).

Saat beroperasi nanti, KCJB memiliki kecepatan sangat tinggi yaitu hingga 350 km per jam. Sehingga, perlu dihindari benda asing yang berpotensi mengganggu dan membayahakan operasional.

“Semakin tinggi laju KA Cepat maka semakin besar kebutuhan keterhubungan yang mulus antara pantograf dan LAA,” ujar Eva, dalam keterangan resmi, Minggu, 23 Juli.

Eva mengatakan benda asing pada LAA dapat dikategorikan berdasarkan jenis materi menjadi benda penghantar dan benda isolator. Benda penghantar meliputi bahan seperti kertas timah dan tali layang yang mengandung kawat logam.

Benda-benda ini, sambung Eva, ketika tergantung pada saluran listrik, dengan mudah dapat menyebabkan korsleting dan pemutusan sirkuit.

“Benda isolator seperti kain plastik dan layang-layang, ketika terkena angin kencang, sangat mudah terjerat pada LAA dan menyebabkan kerusakan pada pantograf,” jelasnya.

Eva menjelaskan pada kasus ringan, jika terjadi gangguan dari benda asing pantograf dapat rusak dan KA Cepat berhenti. Sementar pada kasus yang lebih serius, dapat menyebabkan putusnya kabel LAA dan pemadaman listrik, yang mana hal tersebut dapat mengganggu keseluruhan operasional perjalanan KA Cepat.

Insiden yang Terjadi Saat Pengujian

Eva mengatakan, sejak dilakukan pengujian KA Cepat relasi Jakarta-Bandung, telah terjadi beberapa kali insiden benda asing tergantung pada LAA.

Insiden ini terutama terjadi di area antara Stasiun Padalarang hingga Stasiun Tegalluar, di mana banyak masyarakat yang bermain layang-layang di dekat jalur kereta api cepat.

Akibatnya, sambung Eva,terdapat sejumlah kejadian layang-layang terjebak pada LAA yang mengganggu proses pengujian Kereta Cepat Jakarta Bandung.

“Sebagai upaya pencegahan maka sosialisasi agar jalur tetap steril terus dilakukan. Masyarakat diimbau agar tidak melakukan sejumlah hal yang berpotensi membahayakan keselamatan dan keamanan bersama, seperti salah satunya imbau untuk tidak bermain layang-layang bagi warga masyarakat yang tinggal disekitar jalur kereta,” ujarnya.

Eva mengatakan, benang dan layangan berpotensi mengganggu kelistrikan jika tersangkut pada bagian jaringan LAA.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak masuk ke jalur KA Cepat dengan melewati pagar pembatas karena sangat berbahaya.

“Sosialisasi dilakukan dalam berbagai cara mulai dari secara langsung mendatangi area pemukiman warga dan memasang materi sosialisasi berupa poster ataupun spanduk terkait sejumlah hal yang dapat membahayakan perjalanan KA Cepat serta masyarakat,” ucapnya.

Kata Eva, untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan bersama, sekitar 500 personil TNI Polri turut membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sejumlah wilayah. KCIC sangat mengapresiasi kolaborasi dari TNI-Polri yang telah ikut serta berupaya memberikan pemahaman ke seluruh lapisan masyarakat.

"Melalui sosialisasi yang dilakukan, diharapkan seluruh masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam menjaga keselamatan dirinya maupun orang lain disekitar jalur KA Cepat,” tutup Eva.