Bagikan:

JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, terdapat sejumlah anggaran yang tidak dapat digunakan pada tahun ini. Hal itu dia sampaikan ketika menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR.

Suharso menjelaskan, besaran anggaran yang diblokir oleh kantor kebendaharaan negara (Kementerian Keuangan/Kemenkeu) adalah sebesar Rp115,4 miliar.

“Anggaran tahun 2023 adalah sebesar Rp1,60 triliun. Setelah diblokir menjadi sebesar Rp1,49 triliun,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 19 Juni.

Dalam kesempatan tersebut Suharso juga memaparkan perihal Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2024 adalah sebesar Rp2,10 triliun. Angka itu dibagi ke dua kelompok besar.

Pertama, Program Perencanaan Pembangunan Nasional yang terdiri dari rupiah murni Rp1,43 triliun, rupiah murni pendampingan (RMP) sebesar Rp2,95 miliar, pinjaman Rp41,6 miliar, hibah Rp5,2 miliar.

“Program Perencanaan Pembangunan Nasional memiliki persentase sekitar 70,76 persen dari total anggaran,” tuturnya.

Kedua adalah Program dukungan manajemen yang berporsi 29,24 persen, terdiri dari rupiah murni senilai Rp614,83 miliar.

Untuk diketahui, terkait dengan pemblokiran anggaran (pencadangan belanja/automatic adjustment) sejatinya telah disuarakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sejak awal tahun ini.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk memberikan ruang fiskal yang lebih baik dalam menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik.

Adapun, besaran yang dicadangkan adalah sebesar 5 persen dari keseluruhan belanja di masing-masing kementerian/lembaga (K/L). Sementara sisanya, 95 persen, dapat digunakan sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan.

Mengutip siaran resmi Kementerian Keuangan, total nilai automatic adjustment tahun anggaran 2023 tercatat sebesar Rp50,23 triliun.