JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, kementerian di bawah kepemimpinanya tidak akan tebang pilih terhadap perusahaan pelat merah yang terjerat kasus hukum.
Termasuk di perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Erick menegaskan, akan menindak tegas jika emiten berkode saham WSKT dan WIKA terbukti memanipulasi laporan keuangannya.
“Itu yang saya bilang bahwa ketika ada manipulasi laporan keuangan, Garuda pun kita tindak secara pidana. Sama juga, kalau ada laporan keuangan yang dipalsu-palsu tidak hanya di Waskita dan Wika sudah pasti kita akan lakukan yang namanya tindakan hukum keras,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 15 Juni.
“Saya rasa kita tidak boleh memandang bulu kalau masalah hukum-hukum yang tentu menjadi kepercayaan publik jatuh, apalagi kalau melanggar,” sambungnya.
Sebelumnya, Kementerian BUMN mencium ada yang tidak beres pada laporan keuangan perusahaan BUMN di sektor karya. Hal ini disampaikan Wakil Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat dengan Komisi VI DPR pada 5 Juni lalu.
Pria yang akrab disapa Tiko ini mengungkap selain Waskita Karya, pihaknya menduga selain Waskita Karya, laporan keuangan PT Wijaya Karya juga dipoles.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Tiko mengatakan, laporan keuangan kedua perusahaan tersebut seolah-olah memperoleh keuntungan selama bertahun-tahun. Padahal fakta yang terjadi di lapangan berbeda.
Karena itu, kata Tiko, Kementerian BUMN bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang melakukan penelusuran dan investigasi terkait hal itu.