Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim di kediaman resmi PM Malaysia, Seri Perdana, Putrajaya.

Pertemuan kedua pimpinan negara tetangga itu membahas tentang pelindungan pekerja migran indonesia (PMI).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ikut serta mendampingi Jokowi dalam kunjungan tersebut.

Ia mengatakan, pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menuangkan kesepakatan bilateral dalam Memorandum Saling Pengertian tentang penempatan dan pelindungan PMI sektor domestik di Malaysia (MSP PMID).

Kata Ida, sejak penandatangan MSP yang disaksikan oleh Joko Widodo dan Anwar Ibrahim, pada 1 April 2022 lalu, integrasi One Channel System (OCS) terus dilakukan antara sistem perwakilan RI di Malaysia (SiPermit) dengan sistem pemerintah Malaysia.

“Integrasi sistem ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola penempatan yang aman, cepat dan transparan dan masih terus berjalan dengan Pemerintah Malaysia,” tuturnya dalam keterangan resmi, Kamis, 8 Juni.

Dalam pertemuan ini, Jokowi sangat mengapresiasi komitmen Anwar Ibrahim untuk memperkuat pelindungan PMI dan juga penegakan hukum yang adil bagi para PMI.

“Saya dan Pak Anwar sepakat membentuk mekanisme khusus bilateral menyelesaikan masalah PMI,” kata Jokowi.

Jokowi juga mendorong Community Learning Center di Semenanjung segera diwujudkan, dan juga WNI yang ada di Depo Imigrasi juga bisa segera dipulangkan.

“Serta one channel system harus dioptimalkan,” ujarnya.

Selain masalah PMI, Jokowi dan Anwar Ibrahim juga membahas proses negosiasi batas laut teritorial yang berhasil diselesaikan setelah hampir 18 tahun.

“Saya menyambut baik penyelesaian negosiasi batas laut teritorial di Laut Sulawesi dan Selat Malaka bagian selatan setelah 18 tahun proses negosiasi, 18 tahun bisa diselesaikan, alhamdulillah berkat Dato’ Seri Anwar Ibrahim,” katanya.

Jokowi juga berharap proses negosiasi perbatasan lainnya dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat, termasuk perbatasan di Sebatik dan Sinapad–Sesai.

Selain itu, Jokowi turut menyambut baik penyelesaian sejumlah memorandum of understanding (MoU) antara kedua negara.

Di antaranya terkait perjanjian lintas batas atau border crossing agreement, perjanjian perdagangan perbatasan atau border trade agreement, sertifikasi halal, dan kerja sama promosi investasi.