Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengoptimalkan sumber penerimaan perpajakan pada tahun depan. Menurut Menkeu, strategi ini dijalankan dengan tetap memperhatikan kemampuan mesin ekonomi nasional secara keseluruhan.

“Pemerintah memandang pentingnya mendorong optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga keberlanjutan dunia usaha dan daya beli masyarakat,” ujar dia di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta dalam rangkaian pembahasan APBN 2024, Selasa, 30 Mei.

Menkeu menjelaskan, bahwa arah kebijakan optimalisasi perpajakan Tahun Anggaran 2024 dilakukan dengan menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan melalui implementasi sistem inti perpajakan (core-tax system).

“Ini menjadi motor perubahan berbagai aspek perpajakan dan diiringi dengan penguatan sisi administrasi, antara lain penguatan proses bisnis, regulasi, sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi informasi,” tuturnya.

Menkeu menambahkan, pemerintah tetap menjaga agar sistem perpajakan lebih adil, sehat dan berkelanjutan serta berpihak kepada masyarakat dan UMKM.

“Pemerintah secara konsisten melanjutkan upaya perluasan basis pajak sebagai tindak lanjut pasca Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP,” katanya.

Selain itu, sambung Menkeu, pemerintah juga masih menyiapkan ruang fiskal tersendiri untuk belanja perpajakan atau tax expenditure di tahun depan.

“Ada insentif pajak untuk percepatan transformasi ekonomi sekaligus meningkatkan daya tarik investasi,” katanya.

VOI mencatat, hingga akhir April 2023 penerimaan pajak tercatat sebesar Rp688,1 triliun. Jumlah itu setara dengan 40 persen dari target APBN yang sebesar Rp1.718 triliun.

Adapun, bukuan pajak sampai dengan bulan lalu tumbuh 21,3 persen year on year (yoy) dibandingkan dengan April 2022 yang sebesar Rp567,3 triliun.