Bagikan:

JAKARTA - PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) Dumai menyerahkan kompensasi kepada masyarakat terdampak kebakaran Kilang Dumai yang terjadi pada Sabtu 1 April 2023 yang lalu.

Proses verifikasi dan appraisal sendiri dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk untuk bertindak secara independen didampingi oleh forum gabungan yang berasal dari PT KPI RU Dumai, Kodim 0320, Polres Dumai, Kejari, Camat, Lurah, LPMK dan tokoh masyarakat.

Area Manager Communication, Relations, & CSR RU Dumai, Agustiawan, menjelaskan bahwa nilai kompensasi untuk perbaikan rumah warga yang terdampak telah sesuai dengan hasil verifikasi dan appraisal yang telah dilakukan.

"Nilai kompensasi ini juga telah disetujui bersama oleh Walikota Dumai, Polres Dumai, Kodim 0320, Kejari, Camat, Lurah, LPMK, dan tokoh masyarakat yang hadir pada Rapat Jumat 14 April lalu," jelas Agustiawan kepada media, Selasa 18 April.

Acara penyerahan kompensasi dampak sosial tersebut dihadiri pula oleh DPR RI Komisi VI, Jon Erizal, General Manager PT KPI RU Dumai, Didik Subagyo, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Kota Dumai, Syahrinaldi, S.Sos, M.Si, Kodim 0320, Polres Dumai, Camat Dumai Timur, Lurah Tanjung Palas, serta Bank BRI Cabang Dumai.

Anggota DPR RI Komisi VI, Jon Erizal, dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi atas kerja cepat PT KPI RU Dumai dalam menangani dampak sosial di masyarakat.

"PT KPI RU Dumai harus dekat dengan masyarakat agar masyarakat bersahabat dengan PT KPI RU Dumai. Kita harus saling mendukung agar upaya recovery ini bisa segera dituntaskan," ungkapnya.

Proses pemberian kompensasi dampak sosial ini diberikan dalam bentuk rekening Bank BRI dimana nanti dananya akan ditransfer ke rekening tersebut. Kegiatan ini akan berlangsung mulai dari Senin 17 April hingga Selasa 18 April.

"Proses pembagian buku rekening telah diatur sedemikian rupa hingga dapat berlangsung tertib dan teratur," pungkasnya.