Presiden Jokowi Bakal Siapkan Aturan untuk Wajibkan Perusahaan Tambang Terapkan Reklamasi Lahan
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengungkapkan dirinya akan mewajibkan perusahaan tambang untuk melakukan rehabilitasi dan reklamasi lahan bekas tambang agar menciptakan good practice mining yang baik.

"Semua melakukan rehabilitasi, semua perusahaan tambang melakukan reklamasi dengan standar internasional dan standar lingkungan yang baik," ujar Presiden Jokowi usai meninjau sekaligus meresmikan Taman Kehati Sawerigading Wallacea di PT Vale Indonesia yang dikutip Jumat 31 Maret.

Jokowi melanjutkan dirinya juga akan menyiapkan aturan khusus agar perusahaan tambang akan melakukan kewajiban reklamasi lahan.

"Akan disiapkan aturan mainnya sehingga jelas. Saya akan paksa untuk mau,: imbuhnya.

Kepala Negara melanjutkan jika pelaksanaan reklamasi ini bukanlah hal yang sulit dan tidak membutuhkan biaya yang besar.

"Saya kira engga sulit. Ini hanya mau atau engga mau. Dan akan saya paksa untuk mau dengan peraturan. Tidak mahal," lanjut Jokowi.

Sementara itu bagi lahan pertambangan yang sudah terlanjur rusak, Jokowi bilang pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap area tersebut. Sebab menurutnya Indonesia masih lemah dalam bidang manajemen kontrol lapangan.

"Karena memang kelemahan kita adalah di manajemen kontrol lapangan. Ini yang mau kita perkuat sehingga semua harus. Bukan hal yang sulit setelah saya melihat di lapangan," pungkas Presiden.