Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyinggung mengenai nasib perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan berakhir 2025 mendatang. Jokowi mengatakan jika proses perpanjangan kontrak ini masih dalam tahap pembahasan dan kalkulasi dan tengah dibahas antar-kementerian terkait.

"Vale masih dalam proses kalkulasi dan dalam perhitungan dari kementerian-kementerian terkait dan segera nanti diumumkan," ujar Jokowi yang dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Kamis 30 Maret.

Ia mengatakan, jika proses perpanjangan ini diharapkan dapat mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

"Kita ingin manfaatnya sebesar-besarnya untuk rakyat dan negara. Belum diputuskan masih dalam kalkulasi, dalam kaitan dan perhitungan," imbuhnya.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan Vale memiliki kewajiban untuk mendivestasikan sahamnya sebesar 11 persen. Hal ini merupakan kewajiban perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

"Jadi Vale ada kewajiban (divestasi) 11 persen," ujar Arifin di Gedung Kementerian ESDM yang dikutip Sabtu 25 Februari.

Arifin bilang, nantinya pemerintah akan mempertimbangkan pembagian saham hasil divestasi tersebut antara BUMN Holding tambang dan perusahaan daerah.

"Pembagiannya nanti bisa ke daerah dan BUMN. Itu perlu di-consider," imbuh Arifin.

Menurutnya, pembagian saham ke daerah harus dilakukan agar dapat membawa manfaat ke daerah tempat Vale berdiri. Ia mencontoh PT Freeport Indonesia yang juga melepas hak sahamnya sebesar 10 persen kepada BUMD Papua.