Bagikan:

YOGYAKARTA – Secara umum Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral yang dimiliki oleh negara Indonesia. BI memiliki beragam tugas penting salah satunya adalah menjaga stabilitas mata uang rupiah serta menjaga hal-hal lain yang berkaitan dengan keuangan RI. Untuk mengenal tujuan dan tugas Bank Indonesia simak artikel berikut ini.

Mengenal Tujuan dan Tugas Bank Indonesia

Dikutip dari situs resmi BI, Bank Indonesia adalah bank sentral yang independen. BI melaksanakan tugas dan wewenangnya tidak boleh ada campur tangan dari pihak lain terutama Pemerintah dan/atau pihak lain kecuali hal lain yang sudah diatur sebelumnya dalam undang-undang.

Sejarah BI dimulai sejak lama yakni pada 1828. Kala itu didirikanlah De Javasche Bank (DJB) oleh pemerintah Belanda. Bank ini jadi cikal bakal BI yang saat ini ada di Indonesia. DJB memiliki berbagai fungsi salah satunya adalah mencetak dan mengedarkan uang Gulden di wilayah jajahan Hindia Belanda.​

Namun pada 1945 saat Indonesia merdeka, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menerbitkan mata uangnya sendiri yang kala itu dinamakan dengan Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai wujud kedaulatan negara Indonesia sekaligus meraih simpati dunia Internasional. Pemerintah RI pun melakuakn nasionalisasi terhadap DJB.

Pada 1 Juli 1953 Pemerintah menerbitkan Undang Undang Nomor 1953 tentang Pokok Bank Indonesia, yang menggantikan DJB Wet Tahun 1922.

Kedudukan BI sebagai bank sentral semakin kokoh dengan lahirnya UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, yang mulai berlaku pada 17 Mei 1999 dan sebagaimana telah diubah UU No. 6/ 2009.

Dalam UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia dijelaskan beberapa hal penting terkait bank sentral tersebut termasuk tujuan dan tugas BI. Disebutkan bahwa tujuan BI adalah untuk mencapai serta memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan tersebut dilakukan dengan tiga topangan utama yakni kebijakan moneter dengan prinsip kehati-hatian, sistem pembayaran yang cepat dan tepat, dan sistem perbankan yang dan keuangan yang sehat.

Tugas Bank Indonesia untuk meraih tujuan utamanya adalah sebagai berikut.

  1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter

BI bertujuan untuk memelihara stabilitas nilai Rupiah. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam UU Bank Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, BI bertugas untuk menetapkan sekaligus menjalankan kebijakan yang berkaitan dengan keuangan atau moneter.

  1. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran

Dikutip dari situs resmi BI, sistem sistem penyaran adalah sistem yang di dalamnya mencakup perangkat aturan, lembaga, dan mekanisme yang digunakan untuk melakukan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari kegiatan ekonomi.

Sistem pembayaran muncu bebarengan dengan munculnya konsep uang sebagai media tukar (medium of change) atau intermediary di suatu transaksi.

  1. Stabilitas sistem keuangan

Stabilitas sistem keuangan ialah sebuah kondisi yang memungkinkan sistem keuangan nasional berfungsi efektif dan efisien sekaligus bisa bertahan terhadap kerentanan baik internal maupun eksternal. Dengan begitu alokasi sumber dana bisa berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional. Stabilitas keuangan jadi salah satu tanggung jawab Bank Indonesia yang bekerja sama dengan otoritas keuangan lain dalam pemerintahan.

Itulah informasi terkait tujuan dan tugas Bank Indonesia (BI). Untuk mendapatkan berita terkini kunjungi VOI.ID.