OJK Punya Gedung Baru di Riau, Siap Awasi Ratusan Lembaga Keuangan Lokal
Foto: Dok. OJK

Bagikan:

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini disebutkan baru saja meresmikan kantor perwakilan OJK di Provinsi Riau yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.83, Pekanbaru.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam seremoni peresmian mengatakan kehadiran fasilitas ini merupakan salah satu wujud memperkuat peran dan fungsi pengawasan di daerah.

“Kami siap menjaga stabilitas sistem keuangan, mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi di daerah serta melaksanakan edukasi dan perlindungan konsumen dan masyarakat,” ujarnya melalui keterangan tertulis pada Jumat, 17 Maret.

Menurut Mahendra, kantor perwakilan OJK di Riau juga berperan strategis untuk membangun sinergi dengan pemerintah setempat serta pada pemangku kepentingan lain.

“Kami berharap kehadiran dan manfaat industri jasa keuangan dapat semaksimal mungkin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Riau,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Provinsi Riau Syamsuar menyampaikan ucapan selamat dan dukungan agar OJK dapat bekerja lebih optimal.

“Mewakili pemerintah Provinsi Riau dan seluruh jajaran masyarakat Riau, kami mengucapkan selamat atas peresmian gedung kantor Provinsi Riau. Semoga sinergi dan kolaborasi yang selama ini terjalin bersama OJK dapat terus kita pertahankan dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Sebagai informasi, wilayah kerja OJK Provinsi Riau memiliki potensi pengembangan ekonomi yang besar, pada triwulan IV 2022 perekonomian Riau tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 4,55 persen.

Adapun, industri jasa keuangan (IJK) yang beroperasi di Provinsi Riau mencapai jumlah ratusan, yang terdiri dari 33 bank umum konvensional, lima bank umum syariah, 28 Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Lalu, tiga BPR Syariah, 73 perusahaan asuransi, 68 perusahaan pembiayaan, satu dana pensiun, dua modal ventura, satu pergadaian, tiga perusahaan penjaminan, dan dua bank wakaf mikro.