Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen mengurangi emisi karbon melalui pengembangan infrastruktur hijau dan penerapan konstruksi yang berkelanjutan.

Sebab, sektor konstruksi memainkan peranan penting karena emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari aktivitas konstruksi cukup signifikan.

"Kementerian PUPR berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon melalui penerapan konstruksi berkelanjutan dan pengembangan infrastruktur hijau yang mensinergikan antara natural system dan engineered solution," kata Plt Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Jarot Widyoko lewat keterangan resminya, dikutip Kamis, 16 Maret.

Jarot menambahkan, implementasi konstruksi berkelanjutan dapat dilakukan dengan mengutamakan produk lokal, unggulan, dan ramah lingkungan.

Sebagai langkah konkret, telah diterbitkan Instruksi Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penggunaan Non Ordinary Portland Cement (Non-OPC) pada Pekerjaan Konstruksi di Kementerian PUPR.

Penggunaan semen Non-OPC dapat berkontribusi dalam penurunan emisi karbon serta meningkatan akurasi spesifikasi material semen sesuai peruntukan pekerjaan konstruksi.

Kementerian PUPR bersama Indonesia Water Institute menyelenggarakan Sustainable Infrastructure Forum dengan tema "Komitmen Bersama untuk Pengurangan Emisi Karbon dan Strategi Pembiayaan Infrastruktur Berkelanjutan".

Masih kata Jarot, kunci penyelenggaraan konstruksi berkelanjutan adalah kolaborasi pentahelix antarpemangku kepentingan yang terdiri dari pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi dan, media.

"Kami perlu bekerja keras dan bekerja sama untuk menyukseskan agenda besar ini, dengan cara menyosialisasikan, mengembangkan, dan menyinergikan pemakaian material konstruksi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan," pungkasnya.