Bagikan:

JAKARTA - Chief Risk and Compliance Officer PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) Maria Rosalinda mengatakan komitmen penerapan tata kelola perusahaan yang baik alias good corporate governance merupakan upaya menjaga keberlanjutan perusahaan asuransi jangka panjang.

Dengan demikian, perusahaan bisa terus mewujudkan perlindungan dan layanan optimal untuk nasabah hingga ke masa depan.

“Prudential Indonesia memiliki komitmen untuk selalu menerapkan asas-asas tata kelola perusahaan yang baik di seluruh proses bisnis dan operasional perusahaan," ujar Maria dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin 13 Maret.

Menurut dia, komitmen tersebut sejalan dengan aspirasi Prudential Indonesia untuk mendukung keluarga Indonesia agar yakin melangkah ke masa depan mewujudkan hidup yang lebih sehat dan sejahtera sehingga bisa mendapatkan yang terbaik dalam kehidupan.

Penguatan tata kelola perusahaan yang baik ini juga untuk menjaga profesionalitas dalam memenuhi berbagai kebutuhan proteksi dan tata kelola aset nasabah sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Maria menegaskan pihaknya turut senantiasa menempatkan nasabah sebagai prioritas utama, termasuk dalam perlindungan data pribadi nasabah.

"Untuk itu, setiap karyawan Prudential Indonesia selalu dibekali dengan pengetahuan atas pengelolaan risiko yang baik agar hak dan kepentingan nasabah selalu terlindungi," tuturnya.

Prudential Indonesia terus meningkatkan upaya melindungi nasabah dengan senantiasa menghadirkan solusi perlindungan inovatif hingga menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik di seluruh proses bisnis dan operasional perusahaan. Hal ini bertujuan memberikan perlindungan dan rasa aman secara berkelanjutan kepada seluruh nasabah hingga ke masa depan.

Salah satu upaya yang dilakukan melalui program kesadaran berkelanjutan untuk seluruh karyawan Prudential Indonesia dengan berbagai topik terkait dengan pengelolaan risiko dan kepatuhan, yang diwujudkan melalui penyelenggaraan Risk Awareness Series 2023.

Kegiatan ini telah dimulai sejak Februari 2023 dan juga akan diberikan kepada tenaga pemasar guna memastikan para tenaga pemasar sebagai garda terdepan senantiasa mematuhi kode etik perusahaan dan aturan yang berlaku dalam kegiatan penjualan produk maupun pelayanan kepada nasabah.