Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menandatangani pembaruan perjanjian pembentukan lembaga Korea-Indonesia Offshore Research Cooperation Center (KIORCC) dengan Korea Selatan, pada hari ini. Perjanjian kerja sama ini sudah dilakukan sejak 2016 silam.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo sebagai wakil dari KKP Indonesia dan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Korea Selatan Song Myung-Dal.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo mengatakan, kolaborasi tersebut akan berfokus dalam pembuatan terobosan kebijakan pembongkaran anjungan lepas pantai, serta mendukung kebijakan ekonomi biru KKP Indonesia.

"Studi tentang konsep donasi, seperti yang diterapkan di Teluk Meksiko, Amerika Serikat, akan menjadi salah satu perhatian kami dalam kerjasama ini," kata Gustaaf dalam acara Pembaruan Perjanjian Pembentukan Lembaga KIORCC di Kantor KKP, Jakarta, Senin, 13 Maret.

Menurut Gustaaf, dengan adanya dukungan kuat dari Pemerintah Korea Selatan dan pihak terkait, nantinya diharapkan bisa memberikan manfaat dan kontribusi nyata dalam memulihkan lingkungan laut dan memanfaatkan sumber dayanya.

"Saya harap, KIORCC akan mulai berjalan secara efektif mempromosikan dan memperkuat kerja sama di sektor jasa lepas pantai yang berkontribusi pada pelestarian lingkungan laut, serta pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri KKP Korea Selatan Song Myung-Dal menyebut, selama bertahun-tahun pendirian KIORCC telah berhasil menjembatani kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Korea Selatan di industri tersebut.

"Melalui kegiatan ini, negara kami telah mampu memperluas pengembangan sektor jasa lepas pantai melalui keterlibatan mereka dengan transformasi energi bersih, pencapaian tujuan keberlanjutan, dan mendukung ekonomi biru," ucapnya.

Myung Dal yakin pemerintah Indonesia dan Korea Selatan ke depannya dapat saling mendukung dalam mewujudkan investasi dan kebutuhan bisnis di industri jasa lepas pantai, sekaligus memenuhi tujuan environmental, social, and governance (ESG), untuk kepentingan masyarakat umum dan lingkungan.

"Dalam hal ini, KIORCC mengambil peran dalam mendukung pengembangan kebijakan dan membantu menyelesaikan kebutuhan untuk menonaktifkan anjungan lepas pantai yang sudah tua di Indonesia, dan memanfaatkan kembali anjungan tersebut dengan cara memastikan keamanan laut, serta melestarikan juga habitat laut melalui pembentukan terumbu karang buatan," imbuhnya.