Kementerian PUPR: Jabodetabek jadi Pionir Pembangunan Kawasan TOD, tapi Belum Optimal
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menyebut, wilayah Jabodetabek sudah menjadi pionir dari pembangunan kawasan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD), dalam beberapa waktu terakhir.

Meski begitu, Iwan menilai, konsep pembangunan TOD di kawasan Jabodetabek belum sepenuhnya optimal.

"Sebenarnya, pionir (pembangunan konsep TOD) memang di sini (Jabodetabek), tetapi Jakarta ini baru dimulai, belum tentu maksimal bisa terwujud," kata Iwan kepada wartawan di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 2 Maret.

Iwan menambahkan, pembangunan berkonsep TOD di kawasan Jabodetabek belum optimal. Sebab, kemacetan di daerah tersebut masih terus terjadi hingga saat ini.

"Sehingga, pasti kemacetan itu sudah luar biasa, maka salah satu solusinya adalah memindahkan," ujarnya.

Menurut dia, konsep TOD di Indonesia sebenarnya sudah lama terpikirkan, namun memang implementasinya yang belum optimal, hingga saat ini.

"Jadi, konsep TOD ini sudah cukup lama berkembang, tetapi di Indonesia relatif sekadar wacana dan konsep saja sampai saat ini," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menyebut, kawasan IKN merupakan wujud pembangunan kawasan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD) yang sesungguhnya. Sebab, nantinya akan memudahkan mobilitas masyarakat dari hunian ke tempat kerja.

"Kalau ada yang menyampaikan bahwa IKN adalah TOD yang sesungguhnya, hal itu memang benar adanya. Ini harus kami bangun dan wujudkan secara terarah," kata Iwan di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Iwan mengatakan, salah satu key performance indikator (KPI) dari pembangunan IKN adalah nantinya masyarakat hanya butuh waktu 10 menit berjalan kaki dari hunian ke area perkantoran dan publik.

"Caranya adalah dengan melakukan penataan ruang IKN itu sendiri dengan orientasi konsep TOD," ujarnya.

Ia menilai, IKN menjadi solusi karena pemindahan IKN ke Kalimantan Timur harus dimulai dengan pembangunan konsep baru, agar tidak terjadi masalah-masalah pada masa mendatang.

"Hal itu bertujuan supaya bagaimana konsep pembangunan IKN sudah bisa mengakomodir konsep TOD tersebut," jelas Iwan.