Kementerian PUPR: IKN Merupakan Wujud Pembangunan Kawasan TOD Sesungguhnya
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto. (Foto: Theresia Agatha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menyebut, kawasan IKN merupakan wujud pembangunan kawasan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD) yang sesungguhnya.

Sebab, nantinya akan memudahkan mobilitas masyarakat dari hunian ke tempat kerja.

"Kalau ada yang menyampaikan bahwa IKN adalah TOD yang sesungguhnya, hal itu memang benar adanya. Ini harus kami bangun dan wujudkan secara terarah," kata Iwan di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Iwan mengatakan, salah satu key performance indikator (KPI) dari pembangunan IKN adalah nantinya masyarakat hanya butuh waktu 10 menit berjalan kaki dari hunian ke area perkantoran dan publik.

"Caranya adalah dengan melakukan penataan ruang IKN itu sendiri dengan orientasi konsep TOD," ujarnya.

Ia menilai, IKN menjadi solusi karena pemindahan IKN ke Kalimantan Timur harus dimulai dengan pembangunan konsep baru, agar tidak terjadi masalah-masalah pada masa mendatang.

"Hal itu bertujuan supaya bagaimana konsep pembangunan IKN sudah bisa mengakomodir konsep TOD tersebut," jelas Iwan.

Sementara, kata Iwan, Jabodetabek merupakan salah satu kawasan yang sudah menjadi pionir dari pembangunan berkonsep TOD tersebut.

"kalau pionirnya memang di sini, ini sudah jelas kebutuhan menurut saya, Jabodetabek, ya, itu sudah kebutuhan," imbuhnya.