Menhub Budi Karya Cerita soal Proses KPBU Sangat Lama: Terkadang Kami Frustrasi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menceritakan soal proses pembiayaan dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), kerap membuat dirinya merasa frustrasi.

Budi berharap, pembiayaan dengan skema ini tidak memakan waktu lebih dari satu tahun.

"Saya ada catatan, proses KPBU sampai financial close itu lama sekali satu tahun dan saya sudah berulang kali menyatakan sama pak Wahid (Dirut PT PII) bahwa ini too long, sehingga kadang-kadang kami itu frustrasi," kata Budi dalam acara Ulang Tahun PT PII ke-13 di Jakarta, secara daring, Rabu, 1 Maret.

Budi bahkan bercerita dirinya pernah ditegur Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran pembangunan satu proyek tak kunjung dilaksanakan oleh pihaknya.

"Saya pernah ditegur pak presiden ini, kok, enggak mulai-mulai proyeknya 'pak ini belum financial close' saya jawab seperti itu, kemudian 'opo kui (financial close)'," ujar Budi sambil menirukan pernyataan Presiden Jokowi.

Menhub Budi menambahkan, KPBU merupakan skema yang sangat mendukung untuk keberlanjutan pembangunan infrastruktur.

Dia menyebut, selama tiga hari dalam satu pekan, pihaknya selalu membahas berbagai proyek dengan skema KPBU.

Ia mencontohkan, seperti pembangunan infrastruktur dengan konsep transit oriented development (TOD) yang menjadi prioritas Kemenhub saat ini.

Budi menuturkan, konsep TOD setidaknya dapat meningkatkan nilai ekonomi terhadap sejumlah sektor.

Misalnya, kata Budi, pemanfaatan lahan yang sebelumnya tidak terpakai menjadi sumber ekonomi dengan konsep TOD karena adanya pemanfaatan lahan. "Jadi, kami gerakkan semua KPBU," imbuhnya.

Sekadar informasi, KPBU adalah sebuah skema penyediaan dan pembiayaan infrastruktur yang berdasarkan pada kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (swasta).

Skema KPBU dilakukan sebagai upaya melanjutkan atau memulai pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan anggaran yang dimiliki setiap kementerian di tanah air, termasuk salah satunya Kemenhub.

Dalam skema KPBU, terdapat tahapan proses sebelum mencapai financial closing.

Merujuk situs kpbu Kementerian Keuangan, financial closing adalah fasilitas yang disediakan oleh Kementerian Keuangan untuk membantu PJPK menyusun kajian akhir prastudi kelayakan, dokumen lelang, dan mendampingi PJPK dalam transaksi proyek KPBU, hingga memperoleh pembiayaan dari lembaga pembiayaan (financial close).