Dukung Perlindungan dan Nilai Tambah, Sandiaga Siap Fasilitasi Pendaftaran HKI
Menparekraf Sandiaga Uno (kanan) dan pembuat jenama lokal "Dressdlikeparents" Callista Aldenia (kiri). Foto: Dok. Kemenparekraf

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memastikan, pihaknya akan memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi jenama lokal "Dressdlikeparents", sehingga diharapkan dapat memberikan perlindungan dan nilai tambah terhadap produk yang semakin luas.

Dressedlikeparents diketahui merupakan salah satu jenama custom outfit yang dibuat oleh Callista Aldenia, yakni seorang remaja asal Bandung.

Baru-baru ini, karya dari Callista menarik perhatian publik karena hasil kreativitasnya berupa custom pieces rework digunakan oleh penyanyi Billie Eilish saat konser World Tour di Los Angeles dan California.

Sebanyak delapan pieces (4 pasang baju dan celana) yang dibeli oleh Billie Eilish dan tim untuk digunakan saat konser.

"Saya merasa bangga dan merek ini bisa kami fasilitasi dengan HKI, karena dari situlah dimulai perlindungannya, sehingga produk kebanggaan ini bisa kami miliki nilai tambah yang lebih baik lagi," kata Menparekraf Sandiaga lewat keterangan tertulisnya, Selasa, 28 Februari.

Pada 2022, terdapat 64 juta UMKM dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 61 persen dan menyerap tenaga kerja hingga 97 persen.

Adapun tiga subsektor utama industri kreatif yang berkontribusi pada PDB, salah satunya adalah fesyen (15 persen), kuliner (41,5 persen), dan kriya (17,7 persen). Pada 2024 ditargetkan kontribusi sektor UMKM terhadap PDB mencapai 65 persen.

"Sebesar 26,5 miliar dolar AS untuk nilai ekspor ekonomi kreatif ditargetkan 66 persen berasal dari fesyen. Jadi, kami harus mulai dari inovasi, adaptasi, dan kolaborasi, karena tren selalu berubah-ubah," ujarnya.

"Hari ini, kami ingin siapkan peluang kolaborasi dan langkah-langkah, sehingga ini tidak jadi seasonal, tetapi mereknya selalu akan tetap ada dan jadi IP (Intelectual Property) yang kuat," tambahnya.

Sementara, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Muhammad Neil El Himam menyebut, kepemilikan HKI sangatlah penting bagi pelaku ekonomi kreatif, terlebih presiden telah menerbitkan PP Nomor 24 Tahun 2022 terkait pembiayaan ekonomi kreatif, pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual, infrastruktur ekonomi kreatif, dan insentif bagi pelaku ekonomi kreatif.

"Karenanya, kami dukung dari sisi pendaftaran dan perlindungan, juga pembiayaan bisa kami bukakan jalan, karena ada beberapa security crowdfunding yang telah bersedia berinvestasi di produk ekonomi kreatif. Kami juga dapat memfasilitasi produk-produk ekraf untuk ikut serta di event internasional," imbuhnya.