Bagikan:

YOGYAKARTA - Nama Dirjen Pajak Suryo Utomo tengah menjadi perbincangan publik karena terlihat beberapa kali menampakkan gaya hidup mewah.

Fotonya mengendarai motor gede bersama klub BlastingRijder viral di media sosial dan disoroti oleh netizen. Banyak netizen yang penasaran dengan profil Suryo Utomo Dirjen Pajak.

Saat ini publik tenah menyoroti harta dan gaya hedon pegawai pajak, buntut dari kasus Mari Dandy Satrio anak pejabat DJP. Bermula dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya itu, kekayaan Rafael Alun Trisambodo pun terungkap. Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan tegas menentang gaya hidup mewah para pejabat DJP karena itu bisa mengurangi kepercayaan dari masyarakat. 

Sri Mulyani bahkan Suryo Utomo membeberkan sumber kekayaan hartanya. Lantas seperti apa profil Suryo Utomo Dirjen Pajak dan kekayaannya?

Profil Suryo Utomo Dirjen Pajak

Suryo Utomo lahir di Semarang pada 16 Maret 1969. Suryo Utomo mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi di Universitas Diponegoro (Undip). Ia juga pernah menempuh pendidikan Master of Business Taxation di University of Southern California, Amerika Serikat, dan lulus tahun 1998.

Saat ini Suryo Utomo menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Suryo Utomo telah menjabat sebagai Dirjen Pajak sejak 1 November 2019 menggantikan posisi Robert Pakpahan. Sebelumnya, Suryo bekerja sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak. 

Rekam Jejak Karier Suryo Utomo Dirjen Pajak

Karier Suryo Utomo di dunia keuangan dimulai pada tahun 1993. Pada tahun itu, Suryo terpilih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak. 

Suryo Utomo kemudian diangkat sebagai Kepala Seksi PPN Industri pada tahun 1998. Di tahun 2002. Ia menjabat sebagai kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan. Di tahun yang sama, dirinya dipromosikan untuk posisi Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri. 

Pada tahun 2006, Suryo Utomo menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga. Di tahun 2008, Suryo berganti jabatan menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu. Suryo kemudian menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I pada tahun 2009. 

Di tahun 2010, Suryo Utomo diangkat menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I. Kemudian tahun 2015, Suryo menjabat sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian. Ia kemudian menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak selama 2015-2019. 

Pada tahun 2019, Suryo Utomo diangkat menjadi Direktur Jenderal Pajak dan masih menjabat hingga sekarang. Suryo Utomo telah bekerja di bawah kepemimpinan Sri Mulyani cukup lama. 

Harta Kekayaan Suryo Utomo Dirjen Pajak

Sebagai Dirjen Pajak, wajar apabila Suryo Utomo memiliki kekayaan yang lebih banyak dibandingkan pegawai DJP kelas menengah. Banyak netizen yang penasaran dengan harta yang dimiliki oleh Suryo Utomo. Apalagi mengingat kemarin dirinya pamer berkendara dengan moge. 

Suryo Utomo diketahui memiliki harta sebanyak Rp14,45 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Harta miliknya tersebut berasal dari beberapa sumber kekayaan. 

Suryo Utomo memiliki tanah dan bangunan sebesar Rp14,16 miliar. Selain itu, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin yang nilainya sebesar Rp947 juta. Ia juga masih memiliki harta bergerak lainnya mencapai Rp1,54 miliar. Ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp2,8 miliar. Sementara utangnya saat ini sebesar Rp5 miliar. 

Berikut 11 unit kendaraan milik Suryo Utomo yang sudah terdaftar di LHKPN:

  1. Mobil Toyota 1ST Minibus tahun 2004: Rp100.000.000.
  2. Motor Honda Supra tahun 1997: Rp1.000.000.
  3. Mobil Hyundai Tucson Minibus tahun 2014:, Rp270.000.000.
  4. Motor Honda Beat tahun 2015: Rp10.000.000.
  5. Motor Yamaha tahun 2005: Rp3.000.000.
  6. Mobil Suzuki Futura Pick Up tahun 2008:, Rp40.000.000.
  7. Motor Harley Davidson Sportster tahun 2003: Rp155.000.000.
  8. Motor Kawasaki ER6 tahun 2019: Rp52.000.000.
  9. Motor Yamaha RX King tahun 1996: Rp16.000.000.
  10. Mobil Jeep Willys tahun 1956: Rp100.000.000.
  11. Mobil Jeep Cherokee tahun 1997: Rp200.000.000.

Demikianlah ulasan mengenai profil Suryo Utomo Dirjen Pajak yang tengah menjadi sorotan publik. Harta kekayaan Suryo Utomo yang telah terdaftar di LHKPN yakni sebesar Rp14,45 miliar yang berasa dari berbagai sumber, mulai dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak, dan lainnya. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.