BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Pertama Sejak Agustus 2022
Gubernur BI Perry Warjiyo (Foto: Tangkap layar Youtube BI)

Bagikan:

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75 persen. Hal itu disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo ketika menggelar konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur (RDK) di Jakarta.

Menurut Perry, kebijakan tetap ini juga berlaku bagi suku bunga deposit facility yang tidak berubah di level 5 persen persen dan suku bunga lending facility 6,50 persen.

“Dengan assessment yang menyeluruh, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7 days repo rate sebesar 5,75 persen. Suku bunga deposit facility juga tetap 5 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 6,50 persen,” ujarnya pada Kamis, 16 Februari.

Perry menjelaskan, keputusan ini tetap konsisten dengan kebijakan moneter pre-emptive dan forward looking untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi.

“Bank Indonesia meyakini bahwa BI 7 Days repo rate sebesar 5,75 persen memadai untuk memastikan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3 persen plus minus 1 persen pada semester I 2023, dan inflasi indeks harga konsumen (IHK) kembali ke dalam sasaran 3 persen plus minus 1 persen pada II 2023,” tuturnya.

Perry menambahkan, kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah akan tetap dilaksanakan untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation).

“Kami akan perkuat dengan pengelolaan devisa hasil ekspor melalui implementasi operasi moneter valas Devisa Hasil Ekspor (DHE) sesuai dengan mekanisme pasar,” tegas dia.

Sebagai informasi, langkah bank sentral yang mempertahankan level interest rate merupakan yang pertama sejak Agustus 2022. Ketika itu, BI mulai mengerek suku bunga secara gradual dari angka 3,50 persen hingga terakhir 5,75 persen di Januari 2023.

Terkait