Jokowi Berencana Larang Ekspor Emas, Menteri ESDM Ungkap Akan Dilakukan Bertahap
Logam mulia emas (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan rencana pelarangan ekspor emas akan dilakukan bertahap.

Hal tersebut ia ungkapkan menanggapi instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor emas sebagai upaya untuk meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi. Hal ini dimaksudkan agar produk yang dihasilkan dapat bernilai tinggi.

"Akan dilakukan bertahap. Tapi pasti maksudnya proses hilirisasi harus berjalan," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM yang dikutip Sabtu 11 Februari.

Ia juga memastikan hilirisasi emas ini harus berjalan hingga Indonesia bisa memberikan nilai tambah pada produk emasnya.

"Itu kan bisa menyerap tenaga kerja melalui lapangan kerja," jelas Arifin.

Sementara itu terkait pembentukan bank emas atau bullion bank yang sempat disinggung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Arifin bilang hal itu bukan menjadi urusan kementerian ESDM.

"Nggak ada urusannya sama Kementerian ESDM," lanjutnya

Sebelumnya pada Webinar BRI Microfinance Outlook 2022 pada 10 Februari 2022 Airlangga mengungkapkan pemerintah berencana membentuk bullion bank.

Asal tahu saja, bullion bank atau bank emas adalah bank yang secara khusus melayani transaksi logam mulia yang berupa emas maupun perak termasuk ekspor, impor, dan penyimpanan emas.

Tujuan dibentuknya bank emas Indonesia adalah untuk memperdalam sektor keuangan Indonesia, sehingga masyarakat bisa lebih leluasa dalam berinvestasi. Selain itu bank emas bertujuan untuk memberikan kepastian hukum untuk masyarakat yang ingin menempatkan uangnya di tabungan emas.

Pemerintah sendiri sebelumnya telah memiliki lembaga yang menyediakan fasilitas tabungan emas yakni Pegadaian dan PT Antam Tbk.