JAKARTA – Kementerian Keuangan melalui Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suminto memberikan penjelasan kepada DPR terkait dengan strategi pemerintah dalam mengelola utang di tengah tren suku bunga tinggi saat ini.
Suminto menjelaskan, dampak peningkatan interest rate dipastikan membawa tekanan cost of fund (biaya dana) terhadap utang yang dimiliki pemerintah.
“Tentu kita menyadari bahwa sebagian besar utang diterbitkan dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) ke market. Oleh karenanya cost of fund akan sangat ditentukan dengan perkembangan suku bunga di-market,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 7 Februari.
Atas potensi pressure tersebut, Kementerian Keuangan disebutkan bakal berupaya mengelola risiko dengan memperkuat struktur ekonomi di dalam negeri melalui kolaborasi dengan para pengambil kebijakan lain.
“Tentu dalam konteks ini kita secara bersama-sama dengan otoritas yang lain untuk mengelola perekonomian dan juga sektor keuangan secara baik agar bisa berdampak positif terhadap suku bunga di-market,” tuturnya.
BACA JUGA:
Selain mengantisipasi tekanan di sisi domestik, anak buah Sri Mulyani itu mengungkapkan pula jika pemerintah memperhitungkan aspek eksternal yang cenderung lebih tidak pasti.
“Termasuk bagaimana kita mengelola efek spillover (rambatan) dari kondisi perekonomian dan keuangan global,” tegasnya.
Asal tahu saja, Bank Indonesia (BI) sejak Agustus 2022 hingga saat ini telah menaikan suku bunga sebesar 225 basis points (bps) menjadi 5,75 persen. Pun demikian dengan bank sentral AS, The Federal Reserve, yang tercatat lebih agresif dengan mengerek interest rate 450 bps sepanjang tahun lalu.
Sebagai informasi, pemerintah terus mendorong penerbitan utang bagi pasar domestik (rupiah) dibandingkan dengan porsi utang valuta asing (valas), guna mencegah tekanan capital outflow serta memperkecil biaya dana.
Adapun, porsi utang valas berbanding utang rupiah terus menurun dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, yaitu 43 persen pada 2014 menjadi hanya 29 persen di 2022 yang lalu.
Sementara jumlah utang pemerintah hingga Desember 2022 adalah sebesar Rp7.733,99 triliun atau setara 39,57 persen dari produk domestik bruto (PDB).