Pemkab Bekasi Perintahkan Kades Percepat Perbaikan Infrastruktur
Foto: Dok. Antara

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengarahkan secara khusus kepada segenap kepala desa di daerah itu untuk melakukan percepatan perbaikan infrastruktur dengan memperhatikan pembagian tugas masing-masing wilayah.

"Perhatikan pembagian tugas terkait infrastruktur di tingkat desa yang memang sangat perlu perbaikan agar bisa dikerjakan secepat mungkin," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, dikutip dari Antara, Senin 6 Februari.

Dia mengatakan arahan khusus ini diberikan sebagai bentuk perwujudan program serta kebijakan dengan tujuan optimalisasi kemajuan desa, terutama bagi pemerintah dan masyarakat desa.

Melalui pembagian tugas yang sistematis dan terukur, pembangunan infrastruktur desa diyakini mampu membuat perubahan signifikan bagi desa itu sendiri, selain juga dinilai sebagai suatu terobosan setiap kepala desa.

Seperti perwujudan data desa presisi yang sebelumnya sudah dilakukan di lima desa se-Kecamatan Muaragembong sekaligus menjadi proyek percontohan implementasi secara Nasional.

Dani menilai proyek data presisi ini bertujuan untuk mengoptimalkan digitalisasi monografi desa berbasis peta digital yang akan memperkuat kinerja desa sekaligus memberikan sistem perlindungan sosial kepada masyarakat.

Data program desa presisi yaitu monografi desa akan memperkuat kinerja desa, karena data yang dihasilkan berasal dari masyarakat desa tersebut dan sudah melalui pengawasan instansi terkait, sehingga dapat memudahkan pemberian bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan," ucapnya.

Pemerintah daerah juga turut mendorong kesejahteraan perangkat desa melalui kelengkapan jaminan sosial, berupa jaminan kesehatan, ketenagakerjaan, maupun jaminan hari tua, sekaligus meningkatkan cakupan jaminan sosial di Kabupaten Bekasi.

"Kita juga ingin mendorong kesejahteraan perangkat desa melalui jaminan sosial, ada hari tua, kesehatan, ketenagakerjaan agar mereka bisa bekerja dengan tenteram dan damai. Ini akan bertahap dilakukan dan semoga cakupan bisa 100 persen di Kabupaten Bekasi," ucapnya.

Dani juga mengingatkan terkait prosedur penyusunan anggaran desa yang tertuang di dalam APBDesa untuk segera diimplementasikan dan ditambahkan beberapa poin anggaran yang bisa mempertajam pelaksanaan kegiatan tahun 2023.

"Saya berharap segenap kepala desa mampu menghasilkan inovasi yang diwujudkan dengan komitmen membangun desa melalui percepatan agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat," kata dia.(KR-PRA).