Heru Budi Bakal Studi Banding ke Panama yang Kota Tuanya Jadi Daya Tarik Turis, Ingin Ditiru di Jakarta
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama dengan Duta Besar RI untuk Panama, Honduras, Kosta Rika, dan Nikaragua, Sukmo Harsono. (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginginkan agar Pemprov DKI melakukan studi banding ke Panama. Tujuannya, untuk melihat optimalisasi kawasan kota tua di negara tersebut.

Hal ini diungkapkan dalam pertemuan Heru dengan Duta Besar RI untuk Panama, Honduras, Kosta Rika, dan Nikaragua, Sukmo Harsono di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 27 Januari kemarin.

Selain itu, kata Heru, Pemprov DKI juga akan studi banding ke Kosta Rika untuk melihat sistem pengelolaan air bersihnya. Pengelolaannya, menurut Heru, bisa ditiru dan diimplementasikan di Jakarta.

"Tadi diceritakan bagaimana sistem pengelolaan air bersih di Kosta Rika yang sudah sangat baik, dan pengelolaan Kota Tua di Panama yang mampu mendatangkan daya tarik turis sehingga banyak dikunjungi," kata Heru.

Heru berharap kegiatan studi banding akan bermanfaat baik bagi Jakarta, maupun negara-negara di Amerika Tengah tersebut.

"Saya mendukung kerja sama untuk memajukan kota. Dengan studi banding, harapannya nanti terjadi tukar informasi yang membawa manfaat bagi masing-masing pihak. Apa pun yang baik bagi warga Jakarta, harus bisa Pemprov DKI tingkatkan terus," ujar Heru.

Sukmo Harsono menyambut baik rencana studi banding tersebut. Sebab, konon kawasan wisata Kota Tua di Panama, negara dengan jumlah penduduk sekitar 5,5 juta itu, mampu mendatangkan turis hingga 1,7 juta per tahunnya.

"Mereka mampu mengelola kawasan wisata kota tua menjadi sebuah destinasi wisata yang menarik. Saya lihat DKI sudah cukup baik dan bagus dalam merevitalisasi bangunan tuanya. Tetapi mungkin masih bisa ditingkatkan dengan mengambil studi banding ke Panama," urai Sukmo.

Sementara, lanjut Sukmo. keunggulan Kosta Rika dalam hal pengelolaan air, seperti distribusi air yang merata diterima seluruh masyarakat.

"Menariknya lagi, perizinan mendirikan hotel dan bangunan tidak akan diberikan jika ditemukan ada sungai di bawah tanah. Karena mereka wajib untuk membeli air dari perusahaan daerah air minum (PDAM). Sehingga tidak lagi mudah mengambil air tanah," imbuhnya.