Bagikan:

JAKARTA - PT Bank Central Asia (BCA) Tbk memastikan, bahwa pelaku utama pembobolan rekening dana nasabah BCA asal Surabaya bukanlah tukang becak.

Hal tersebut disampaikan oleh EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F.Haryn dalam konferensi pers Paparan Kinerja BCA Tahun 2022 secara daring, pada Kamis, 26 Januari.

"Saya sedikit meluruskan bahwa tidak benar pelaku utamanya adalah tukang becak, tetapi adalah Toha, seorang penghuni kos yang tinggal bersama dengan nasabah kami tersebut," kata Hera.

Hera mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang diproses di pengadilan, sehingga pihaknya yakin dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan dalam menyelesaikan kasus ini.

Selain itu, BCA juga memberikan bantuan hukum bagi staf terkait dalam kasus tersebut.

"Sehingga karena hal tersebut, kami tidak bisa masuk ke dalam materi pokok perkara, karena saat ini masih dalam proses persidangan. Kami menghormati proses persidangan yang sedang berlangsung," ujarnya.

Lebih lanjut, Hera pun mengimbau seluruh nasabah untuk lebih hati-hati ke depannya, sehingga hal serupa tidak terulang lagi.

"Kami terus mengimbau nasabah bahwa KTP, kartu ATM, buku tabungan, dan PIN, kalau pak Jahja (Presiden Direktur BCA) menyebutnya adalah nyawa kedua. Jadi, itu adalah hal yang paling fundamental untuk dijaga baik-baik, tidak untuk dibagikan ke keluarga, pasangan, anak, kolega, orang kepercayaan, asisten, orang yang tinggal satu rumah sekali pun, tidak untuk mengetahui informasi data rahasia perbankan tersebut," pungkasnya.

Sekadar diketahui, uang sebesar Rp320 juta milik Muin Zachry ludes dikuras seorang tukang becak bernama Setu, di Kota Surabaya, Jawa Timur. Uang itu diambil Setu dari rekening Bank Central Asia (BCA) milik Muin melalui teller bank.

Setu dimanfaatkan Thoha, karena tubuh dan wajahnya mirip Muin. Ia kemudian berhasil mengelabui petugas bank swasta dengan membawa uang ratusan juta tersebut.

Kini, Setu dan Thoha sedang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.