Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani disebutkan menerima perwakilan Komnas Perempuan yang melaporkan bahwa terjadi sekitar 3.600 kasus kekerasan terhadap perempuan pada sepanjang tahun lalu.

Menanggapi hal tersebut, Menkeu menyatakan bahwa persoalan ini harus disikapi secara serius mengingat besarnya jumlah korban yang tercatat.

“Isu-isu kekerasan terhadap perempuan harus ditangani dan disudahi!” tegasnya melalui akun Instagram pribadi @smindrawati pada Kamis, 12 Januari.

Menurut Menkeu, kejadian tidak mengenakan umumnya terjadi seputar kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kata dia, perempuan pekerja informal seperti PRT dan pekerja rumahan belum mendapat perlindungan, ada kesenjangan penghasilan antara laki-laki dan perempuan pekerja.

Ada pula kekerasan seksual yang terjadi di tempat kerja dan kekerasan berbasis gender online. Kasus ini disebutnya sedang marak sebagai dampak dari perkembangan teknologi dan informasi yang makin masif.

“Hal ini tentu sangat memprihatinkan. Oleh karenanya APBN harus hadir memberikan perhatian khusus untuk mendukung penangan dan pencegahan terhadap kekerasan ini,” ujar dia.

Bendahara negara memastikan bakal menyediakan ruang yang lebih besar dalam instrumen fiskal guna mengatasi persoalan perempuan.

“Saya mendukung gagasan agar instrumen APBN melalui program LPDP agar dapat mengakomodasi kebutuhan akan tenaga konseling dari isu kekerasan. Begitu juga perbaikan fasilitas seperti call center untuk pengaduan dan penanganan korban kekerasan dan fasilitas perkantoran lainnya,” tutur Menkeu.

Dia pun menjelaskan jika di lingkungan Kementerian Keuangan tidak mentoleransi tindakan kekerasan terhadap perempuan.

“Kementerian Keuangan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai zona bebas kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja. Saya harap inisiatif serupa juga dilaksanakan secara baik di instansi pemerintah maupun swasta,” katanya.

Dalam Rencana Kerja dan Anggaran 2023, Komnas Perempuan bersama Komnas HAM memiliki pagu anggaran berjumlah Rp110 miliar. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan alokasi 2022 yang sebesar Rp99,4 miliar.

“Mari bersama kita berjuang melawan dan menghentikan kekerasan terhadap perempuan!” tutup Menkeu Sri Mulyani.