Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah sangat memperhatikan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di institusi pendidikan, tak terkecuali di pesantren. Upaya tersebut dilakukan melalui investasi pendidikan khusus untuk para santri.

"Kami juga terus meningkatkan kapasitas dan peranan dari para santri melalui investasi di bidang pendidikan. Di antaranya pemerintah telah membangun beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) khusus santri," katanya, dalam acara webinar ISEF perayaan Hari Santri Nasional, Kamis, 22 Oktober.

Sri Mulyani mengatakan, per 2019 lalu ada sebanyak 293 santri yang telah memanfaatkan program beasiswa yang disediakan pemerintah itu. Khususnya di jenjang pendidikan magister (S2) ataupun doktor (S3).

"Selain mereka belajar di universitas-universitas yang ada di Indonesia, mereka juga ada yang belajar Ke Australia, Inggris, Kanada, Belanda, Swedia, hingga Amerika Serikat," katanya.

Bendahara negara ini berharap, dukungan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah tersebut dapat meningkatkan daya saing SDM yang ada di ruang lingkup pesantren. Mengingat negara-negara berpendapatan menengah, seperti Indonesia masih dihadapkan pada persoalan rendahnya kompetensi SDM yang ada.

"Diharapkan antar berbagai elemen santri dan pesantren dapat mewujudkan akselerasi perekonomian rakyat. Apalagi di tengah pandemi yang banyak memberikan dampak negatif kepada kondisi sosial ekonomi masyarakat kita," katanya.

Sri Mulyani memberikan pesan kepada santri untuk tetap menjaga kesehatan dan memiliki jiwa serta hati yang besar. "Memiliki ilmu dan akhlak mulia serta mampu memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa Indonesia," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meluncurkan pemberian Beasiswa Santri melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Pemberian beasiswa ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui LPDP.

Adapun sasaran dari program beasiswa ini adalah Alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (ABPS) yang pada saat mendaftar akti dalam pengembangan pondok pesantren minimal tiga tahun terakhir. Selain itu, pondok pesantren tempat calon penerima beasiswa berasal harus pondok pesantren terdaftar yang berada di daftar Kementerian Agama.

Sementara itu untuk persyaratan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal dari pendidikan sebelumnya sebesar 2,75 (ada LoA) atau 3 (tanpa LoA) untuk jenjang magister, dan 3 (ada LoA) atau 3,25 (tanpa LoA) untuk jenjang doktoral.

Untuk persaratan usia lebih longgar dari persyaratan beasiswa lain, yaitu berusia maksimum 42 tahun untuk jenjang magister dan 47 tahun untuk jenjang doktoral.