JAKARTA – Serapan produksi mobil di pasar dalam negeri kembali memasuki tren normal pada awal 2023 usai berakhirnya kebijakan pemerintah dalam memberikan insentif diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) di tahun lalu.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Muyani pada awal pekan ini dalam pemaparan realisasi fiskal periode 2022.
“Untuk mobil (penjualannya) memang sangat bergantung dengan insentif yang kita berikan tahun lalu sehingga sekarang sudah memasuki masa normal,” ujarnya dikutip Minggu, 8 Januari.
Menurut Menkeu, indikasi tersebut nampak dalam data penjualan mobil secara tahunan (year on year/yoy) yang hanya sebesar 3,7 persen. Padahal angka penjualan bisa mencapai dua digit pada puncak di tahun sebelumnya.
“Walau begitu masyarakat kelas menengah masih memiliki kemauan untuk berkonsumsi yang cukup sehat,” tuturnya.
BACA JUGA:
Hal berbeda terjadi pada penjualan kendaraan roda dua alias motor yang masih berada pada performa baik. Malahan, angka penjualan relatif semakin naik sejak pertengahan 2022 hingga kini tumbuh sebesar 26,9 persen yoy.
“Ini berarti mereka sudah meng-exercise daya beli mereka,” tegas Menkeu.
Mengutip data yang dilansir oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) disebutkan bahwa penjualan mobil maupun kendaraan roda empat lebih telah mencapai 942.499 unit pada Januari-November 2022. Jumlah ini hanya terpaut kurang dari 20.000 dari target yang diperkirakan 960.000 unit pada sepanjang tahun lalu.
Adapun, insentif PPnBM yang sebelumnya mengenakan biaya sampai dengan 0 persen kini sudah berakhir sejak September 2022. Besaran pungutan pajak kembali normal dengan rentang mulai dari 3 persen untuk tipe mobil low cost green car (LCGC).