Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp12.800 per Liter, Mulai Berlaku Pukul 14.00 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengumumkan akan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax yang mulai berlaku pada pukul 14.00 WIB, Selasa, 3 Januari.

Pertamina menurunkan harga Pertamax yang sebelumnya dibanderol Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800.

"Insyaallah harga Pertamax turun jadi Rp12.800," ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam Konferensi Pers penyesuaian harga JBU di Jakarta, Selasa 3 Januari.

Hadir dalam kesepatan yang sama, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, harga baru ini baru akan mulai berlaku pada pukul 14.00 waktu setempat.

"Mulai jam 2 siang akan berlaku harga Rp12.800 per liter," lanjut Nicke.

Selain menurunkan harga Pertamax, Pertamina juga akan melakukan penyesuaian harga pada beberapa produk BBM non subsidi Pertamina seperti Pertamax Turbo yang sebelumnya dibanderol Rp15.200 turun menjadi Rp14.050.

Kemudian harga BBM Dexlite yang sebelumnya dijual 18.300 per liter turun menjadi Rp16150 per liter dan Pertamina Dex kini dijual sebesar Rp16.750 dari sebelumnya Rp18.800 per liter.

Sedangkan untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite dan solar, Nicke menegaskan, tidak ada penyesuaian tarif, karena harga yang berlaku saat ini masih berada di bawah harga keekonomian.

Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.