Dorong Kebangkitan Sektor Perumahan, SMF Kembali Rilis EBA SP Senilai Rp500 Miliar
Foto: Dok. SMF

Bagikan:

JAKARTA - PT Sarana Multigriya Finansial (SMT) disebutkan kembali melakukan penerbitan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi dengan seri EBA-SP SMF-BTN07 dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang dicatatkan secara resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir pekan lalu.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, transaksi sekuritisasi merupakan bagian dari langkah perseroan untuk mendukung stabilitas perekonomian nasional.

“Hal ini sekaligus mendorong bangkitnya sektor perumahan di tengah pandemi,” ujarnya dalam keterangan pers pada Senin, 26 Desember.

Menurut Ananta, bisnis properti sejatinya memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar.

Dikatakannya, penerbitan ini merupakan peran aktif SMF dan PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN) dalam mendukung pertumbuhan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia.

“Kami berkomitmen untuk semakin mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ananta menjelaskan, EBA-SP dapat menjadi diversifikasi investasi bagi para pemodal dan menyediakan dana jangka panjang bagi penyalur KPR, sebagai mitigasi atas risiko maturity mismatch.

“EBA-SP telah di struktur dengan sangat baik, sehingga tercipta mekanisme perlindungan yang terbaik bagi para investornya. Disamping mekanisme perlindungan dari internal struktur EBA-SP itu sendiri, SMF selaku penerbit juga memberikan mekanisme perlindungan terhadap investor, sehingga diyakini instrumen ini masih sangat aman,” terang dia.

Untuk diketahui, EBA-SP SMF-BTN 07 tersebut merupakan efek hasil proses transaksi sekuritisasi aset KPR senilai Rp500 miliar milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang diterbitkan oleh SMF sebagai Penerbit-nya.

Adapun penerbitan EBA-SP SMF-BTN07 terdiri dari Kelas A (senior) dan Kelas B (junior).

Kelas A ditawarkan melalui penawaran umum dengan tenor Weighted Average Life atau WAL (rata-rata tertimbang jatuh tempo) 3 tahun ditawarkan dengan nominal Rp452,5 miliar (90,5 persen dari jumlah total tagihan) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,7 persen per tahun.

Sementara itu, sebagai bentuk perlindungan terhadap Kelas A, dibentuk Kelas B dengan total nominal Rp47,5 miliar (9,5 persen dari jumlah kumpulan tagihan) yang ditawarkan melalui penawaran terbatas.

Dalam transaksi tersebut, selain berperan sebagai penerbit, SMF juga berperan sebagai arranger dan pendukung kredit.

Sedangkan BTN dalam transaksi ini berperan sebagai kreditur asal dan penyedia jasa (servicer), beserta Bank Mandiri yang berperan sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan EBA-SP SMF-BTN07 akan digunakan untuk melakukan pembelian Kumpulan Tagihan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) BTN yang terpilih berdasarkan 32 kriteria seleksi sejumlah Rp500 miliar.

“Kami optimis kedepannya para investor akan semakin confident akan efek ini, karena efek ini diterbitkan oleh SMF yang 100 persen dimiliki oleh pemerintah dengan peringkat idAAA dari Pefindo, baik secara korporasi maupun surat utangnya,” tutup Ananta.