Bantah Bakal Hapus KA Argo Parahyangan, Kemenhub: Jalurnya Aja Beda dengan KCJB
Plt Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal. (Foto: Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perkeretaapian membantah bakal menghapus kereta jarak jauh KA Argo Parahyangan ketika Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) resmi beroperasi.

Plt Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal menegaskan, pihaknya belum merencanakan penghapusan KA Argo Parahyangan. Alasannya, karena jalur yang dilewati pun berbeda dengan KCJB.

"Enggak ada, pemerintah kami belum merencanakan dalam waktu dekat menyetop Argo Parahyangan, belum karena kan jalurnya beda loh," katanya ditemui di Kementerian Perhubungan, Senin, 12 Desember.

Lebih lanjut, Risal menjelaskan, KA Argo Parahyangan melewati beberapa daerah, bahkan kawasan pariwisata. Sementara KCJB hanya berhenti di empat titik.

"Parahyangan itu berenti di beberapa titik. Sementara Kereta Cepat hanya berenti di empat titik, Halim, Karawang, Padalarang, dan Tegalluar. Sementara Argo Parahyangan memasuki banyak daerah berbeda, bahkan ada daerah wisata," ucapnya.

Karena itu, kata Risal, Kemenhub belum berencana untuk menghapus pengoperasian KA Argo Parahyangan.

Ia mengatakan, akan melihat bagaimana KA Argo Parahyangan dan KCJB berjalan bersama.

"Ini beda, pangsa pasarnya beda, jalurnya beda, sasarannya beda. Kita enggak usah tebak-tebak kami kaji dulu, kita lihat kondisinya. Yang penting jalan dulu itu Parahyangan, jalan dulu itu Kereta Cepat, kita lihat pangsa pasar masing-masing," jelasnya.

Seperti diketahui, belakangan ini muncul kabar KA Argo Parahyangan bakal dihentikan ketika KCJB resmi beroperasi.

Adapun saat ini pemerintah tengah mengebut penyelesaian proyek KCJB. Sebab, KCJB ditargetkan bakal beroperasi pada Juni 2023.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara mengenai kabar penghentian Kereta Api (KA) Argo Parahyangan.

Kata dia, penghentian akan bergantung pada kebijakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

"Saya rasa itu kembali yang namanya kebijakan soal kereta dan lain-lain itu kan ada di Pak Menhub (Budi Karya Sumadi)," katanya kepada wartawan, ditulis Selasa, 6 Desember.