Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan krisis pandemi COVID-19 yang berlangsung beberapa waktu lalu telah membawa pelajaran berharga untuk terus memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam pengambilan keputusan.

Wakil Menteri Keuangan (Suahasil Nazara) mengatakan sinergi tersebut perlu dibarengi oleh kerangka pembangunan ekonomi hijau guna mengatasi tantangan pandemi serta dinamika yang akan terjadi selanjutnya.

“Keberhasilan Indonesia dalam penanganan pandemi tidak hanya bersumber dari kecepatan dan ketepatan respon menghadapi pandemi di tingkat nasional, tetapi juga merupakan hasil kerja keras dan sinergi masyarakat, pimpinan, dan tokoh daerah yang terjun langsung dalam upaya menghadapi krisis,” ujarnya dalam pernyataan pers pada Kamis, 8 Desember.

Suahasil menambahkan, terkait kerangka ekonomi hijau pemerintah akan berfokus pada pembangunan rendah karbon, serta pembangunan dan pembiayaan yang berkelanjutan.

“Indonesia memiliki peluang yang cukup besar untuk mendorong ekonomi hijau, seperti misalnya energi baru terbarukan yang diproyeksi akan menghasilkan lebih dari 60 persen pembangkit energi pada 2060,” tuturnya.

Menurut Suahasil, terdapat peluang besar peningkatan nilai tambah sumber daya alam nikel di dalam negeri menjadi baterai, mengingat Indonesia adalah negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia.

“Reformasi fiskal perlu terus diperkuat untuk mempertajam prioritas dalam mendukung pengembangan ekonomi hijau,” tegasnya.

Suahasil menyampaikan pula jika diperlukan ketersediaan data, akuntabilitas, serta disiplin fiskal, terutama untuk menghadapi tantangan krisis di masa depan. Secara spesifik dia menyebut kebijakan fiskal dapat bekerja efektif jika terdapat ruang fiskal yang memadai.

“Di saat yang sama, pemerintah juga menyadari bahwa reformasi struktural harus terus dilanjutkan. Berbagai upaya reformasi terus dilanjutkan melalui implementasi UU Cipta Kerja, reformasi perpajakan, reformasi kebijakan transfer ke daerah dan reformasi pada sektor keuangan,” tutup dia.