Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung pelaku industri dalam melakukan transformasi teknologi digital.

Dukungan nyata pemerintah terhadap para pelaku industri nasional yang inovatif ini diwujudkan dalam penyelenggaraan Penganugerahan Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK).

Penghargaan RINTEK merupakan agenda rutin tahunan yang telah dilaksanakan Kemenperin sejak 2006 dan telah diberikan kepada 64 perusahaan industri atas 89 inovasi teknologi yang dihasilkan.

"Penganugerahan Penghargaan RINTEK ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pelaku industri nasional yang telah konsisten dalam melakukan peningkatan teknologi industri nasional demi meningkatkan produktivitas dan kemandirian industri dalam negeri," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo, di Jakarta, dikutip Rabu 7 Desember.

Kemenperin berharap, penghargaan RINTEK dapat menjadi motivasi bagi para pelaku industri nasional untuk terus konsisten mengembangkan daya saing melalui kegiatan penciptaan teknologi industri yang bernilai tinggi.

Pada tahun ini, Kemenperin telah memberikan Penghargaan RINTEK kepada 11 perusahaan industri atas 12 inovasi teknologi yang telah dihasilkan.

Para penerima penghargaan tersebut merupakan perusahaan yang terbukti memanfaatkan hasil inovasi dan kreativitasnya dengan tujuan meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam upaya mengembangkan daya saing melalui kegiatan penelitian, pengembangan, dan perekayasaan teknologi industri di Indonesia.

Dody menyebut para perusahaan industri yang dianugerahi Penghargaan RINTEK tahun 2022 telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

"Persyaratan tersebut meliputi perusahaan industri manufaktur atau jasa industri, berkedudukan dan berbadan hukum di Indonesia, teknologi yang diusulkan merupakan hasil riset perusahaan peserta berupa prototipe atau yang telah terbukti berhasil diimplementasikan, serta teknologi yang diusulkan belum pernah mendapatkan penghargaan sejenis pada periode sebelumnya," jelas dia.

Sekadar informasi, Penghargaan RINTEK diberikan kepada para perusahaan industri yang menghasilkan rintisan teknologi terbaik pada setiap periodenya.

Penciptaan teknologi industri menjadi hal yang cukup penting karena merupakan sebuah langkah dalam menyikapi transformasi teknologi yang sangat pesat, khususnya dalam bidang industri.

Transformasi teknologi menjadi keharusan untuk sektor industri, jika tidak ingin kalah dalam persaingan global dan ketinggalan zaman.

Seleksi penghargaan RINTEK 2022 diikuti sebanyak 29 perusahaan industri atas 43 inovasi teknologi yang dihasilkan.

Proses pemberian Penghargaan RINTEK dilakukan dengan melibatkan juri yang kompeten di bidang teknologi industri dan dilaksanakan melalui proses yang ketat.

Berikut Daftar 10 Perusahaan sebagai Penerima Penghargaan RINTEK 2022:

1. PT BANGUN INDOPRALON

2. PT LAUTAN NATURAL KRIMERINDO

3. PT E-T-A Indonesia

4. PT INDOCEMENT TUNGGAL PRAKARSA Tbk

5. PT LANGGENG CIPTA SOLUSI

6. PT PUPUK KALIMANTAN TIMUR

7. PT PUPUK SRIWIJAYA PALEMBANG

8. PT WIDYA INOVASI INDONESIA

9. PT ORELA SHIPYARD

10. PT ATHIRA MARITIM INDONESIA