Tingkatkan Inklusi Keuangan ke Masyarakat dan UMKM, OJK Rilis Layanan Digital Informasi Bank Perkreditan Rakyat
Foto: Dok. OJK

Bagikan:

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebutkan baru saja meluncurkan aplikasi informasi Bank Perkreditan Rakyat/Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPR/BPRS) untuk inklusi keuangan atau disingkat iBPR-S.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan inisiasi ini bermanfaat untuk semakin mendorong akses keuangan masyarakat terhadap produk dan layanan BPR/BPRS khususnya segmen ekonomi mikro dan kecil.

“Aplikasi iBPR-S ini juga merupakan bentuk dukungan OJK untuk mendorong pengembangan BPR/BPRS yang sekaligus merupakan implementasi dari master plan sektor jasa keuangan, khususnya pilar akselerasi transformasi digital dalam mendorong inovasi dan akselerasi transformasi digital sektor jasa keuangan,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin, 5 Desember.

Menurut Mahendra, BPR/BPRS memiliki karakteristik khusus yang membuat keberadaannya masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat hingga saat ini.

“Karakteristik khusus tersebut antara lain sebaran lokasi BPR/BPRS yang sebagian besar berada di wilayah kabupaten dan kecamatan, pemberian layanan yang mengedepankan pendekatan personal atau kekeluargaan, proses pelayanan yang cepat dan sederhana, serta karakter produk dan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah atau wilayahnya,” tutur dia.

Secara terperinci, Mahendra menjelaskan i iBPR-S memiliki lima keunggulan penting. Pertama, menemukan titik lokasi jaringan kantor BPR/BPRS yang berada di sekitar tempat tinggal. Kedua, memperoleh informasi mengenai produk dan layanan yang ditawarkan oleh setiap BPR/BPRS.

Tiga, memperoleh informasi mengenai tingkat suku bunga penjaminan LPS yang terkini sebagai landasan pertimbangan masyarakat dalam memilih produk simpanan pada BPR/BPRS. Empat, mendapatkan akses terhadap laman resmi BPR/BPRS guna memperoleh informasi yang lebih rinci mengenai produk dan layanan BPR/BPRS tertentu.

Serta yang kelima adalah membandingkan manfaat dan biaya atas produk dan layanan yang ditawarkan oleh BPR/BPRS.

“OJK mendorong agar asosiasi BPR/BPRS, Perbarindo, Perbamida, dan Asbisindo dapat mendorong peningkatan penggunaan iBPR-S dan memperoleh informasi terkait,” imbuhnya.

Selain itu, sambung Mahendra, agar penyediaan informasi produk dan layanan dapat berjalan optimal, OJK akan mengawal BPR/BPRS untuk menyajikan informasi yang akurat dan terkini pada aplikasi iBPR-S.

“OJK terus mendorong agar pemilik dan pengurus BPR/BPRS dapat merespon tantangan yang muncul secara positif dengan terus meningkatkan kapasitas entitas masing-masing, sehingga dapat terus tumbuh secara sehat, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih luas dan prima,” tegasnya.

“Peran BPR/BPRS dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing perlu terus ditingkatkan sehingga dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah khususnya dalam pengembangan UMKM,” tutup Mahendra.