Jokowi Bilang 60 Persen Kendaraan Listrik akan Bergantung pada Baterai RI
Presiden Joko Widodo (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, sebanyak 60 persen kendaraan listrik di dunia akan bergantung pada ekosistem baterai yang sedang dibangun dengan terintegrasi di Indonesia.

“Saya hitung berapa sih, 60 persen mobil listrik, kendaraan listrik, akan tergantung dari EV (Electric Vehicle) Battery kita. 60 persen dari pangsa pasar yang ada di dunia,” kata Presiden Jokowi dikutip dari Antara, Jumat, 2 Desember.

Menurut Jokowi, Indonesia memiliki hampir seluruh sumber daya yang melimpah untuk menciptakan ekosistem baterai kendaraan listrik.

Sumber daya alam itu, seperti nikel, tembaga, bauksit, dan timah dalam jumlah yang besar.

Kendati demikian, kata Jokowi, Indonesia hanya kekurangan litium.

Namun, Indonesia sudah menyampaikan ketertarikan kepada Australia untuk bekerja sama dalam mendapat pasokan litium guna mendukung ekosistem baterai kendaraan listrik Indonesia.

“Saya kemarin sudah sampaikan ke PM Albanese (PM Australia Anthony Albanese) Australia punya litium, kita boleh beli dong dari Australia. Terbuka silakan. Tapi ternyata dari kita sudah ada yang punya tambang di sana. Ini strategis, benar melakukan intervensi seperti itu,” ujarnya.

Karena itu, ujar Jokowi, sumber daya untuk menciptakan ekosistem tersebut sudah komplet.

Saat ini salah satu hal penting lainnya adalah mengintegrasikan proses hilirisasi sumber daya alam tersebut.

“Mengintegrasikan ini sebuah barang yang tidak gampang, sehingga jadi sebuah ekosistem itu. Inilah yang terus, saya mati-matian ini harus jadi, karena inilah yang akan melompatkan kita meloncati, menuju ke peradaban yang lain,” kata Jokowi.

Jokowi menambahkan, jika ekosistem baterai kendaraan listrik sudah terbangun di Indonesia, investasi juga akan datang secara melimpah.

“(Investasi) akan berbondong-bondong masuk, karena industri otomotif ke depan baik itu sepeda motor listrik, baik itu mobil listrik, itu akan menggantikan (kendaraan konvensional),” pungkas dia.