Rekomendasi Pinjaman Online Syariah yang Resmi dan Aman Tanpa Riba
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Sekarang ini pinjaman online telah banyak diminati oleh masyarakat, pasalnya pinjaman online dapat dicairkan dengan mudah dan tanpa persyaratan yang rumit seperti di pinjaman-pinjaman offline.

Dilansir dari pentarukkp.id, terdapat berbagai macam penyedia pinjaman online yang menawarkan pinjaman mudah kepada pengguna, salah satunya adalah pinjaman syariah online yang resmi dan aman tanpa riba.

Namun, perlu untuk memastikan bahwa layanan pemberi pinjaman telah terdaftar serta memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, melansir dari atmnews.id bahwa tidak semua tawaran pinjaman online aman karena banyak pinjaman online ilegal yang tidak dalam pengawasan OJK.

Pinjaman online yang ilegal akan merugikan peminjam karena seringkali menyebarkan data diri pribadi bahkan menghubungi kontak-kontak yang terdapat di HP peminjam secara ilegal, tindakan ini tentu merupakan pelanggaran privasi.

Oleh sebab itu, penting untuk memilih pinjaman online yang resmi dan aman terlebih lagi yang syariah apabila ingin terhindar dari riba dan sesuai syariat.

Pinjaman online syariah saat ini tengah menjadi alternatif solusi bagi banyak orang untuk dapat memperoleh dana pinjaman namun tanpa bunga. Akan tetapi, sebagai penggantinya pinjaman online syariah memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan sistem ijarah dan murabahah.

Prinsip ijarah dan murabahah inilah yang nantinya akan menjadi dorongan pinjaman syariah tidak mengenakan bunga kepada para kreditur. Memang perbedaan yang mencolok dari pinjaman online syariah dengan yang tidak terletak pada keuntungan yang diambil oleh lembaga pembiayaan.

Lembaga pinjaman online konvensional menggunakan suku bunga untuk dapat memperoleh keuntungan dari para kreditur hal ini berbeda dengan lembaga pinjaman online syariah, dimana tidak menggunakan suku bunga namun sistem bagi hasil sebagai perolehan keuntungan mereka.

Lantas apa sajakah rekomendasi pinjaman online syariah yang resmi dan aman tanpa riba serta telah memiliki izin dari OJK? Simak berikut ini:

Ammana.id

Daftar rekomendasi pinjaman online syariah yang pertama adalah Ammana.id yang merupakan platform penyedia pinjaman online tanpa jaminan berbasis syariah yang pertama, dibawah PT Ammana Fintech Syariah.

Selain menawarkan pinjaman syariah tanpa jaminan, Ammana juga memberikan penawaran layanan ibadah haji dengan jangka waktu hingga 3 tahun.

Tak perlu khawatir untuk memilih Ammana karena platform ini telah memiliki izin resmi dari OJK.

Investree

Investree merupakan platform layanan pinjaman online yang menawarkan dua layanan pinjaman online yakni syariah dan konvensional yang telah terjamin oleh OJK.

Berbeda dengan Ammana yang menawarkan pinjaman tanpa jaminan, di Investree untuk dapat memperoleh dana pinjaman syariah kreditur harus memiliki jaminan berupa invoice financing syariah.

Dana Syariah

Dana Syariah merupakan pinjaman online syariah tanpa riba yang cocok bagi pelaku usaha properti, karena dapat digunakan untuk memperoleh dana pinjaman dengan mudah dan dalam jangka panjang.

Untuk mendapatkan pinjaman, kreditur harus melakukan penggalangan dana lewat proposal atau aplikasi, setelahnya dana dapat dicairkan melalui platform Dana Syariah.

Duha Syariah

Duha Syariah merupakan salah satu sumber pendanaan atau pinjaman online syariah yang juga tanpa riba serta aman dengan memiliki izin dari OJK.

Di Duha Syariah, kreditur dapat memiliki dua jenis pembiayaan yakni pembiayaan untuk kebutuhan religius atau konsumtif.

Alami

Daftar rekomendasi yang terakhir pinjaman online syariah yang resmi dan aman tanpa riba adalah fintech Alami yang dikhususkan untuk pemilik usaha baik dalam bentuk PT, CV, hingga Yayasan.

Tidak hanya harus memenuhi syarat sebagai pemilik usaha dengan badan hukum, untuk mengajukan pinjaman di Alami juga harus tinggal di wilayah jangkauan layanan, untuk saat ini jangkauan Alami hanya di wilayah Jabodetabek saja.

Itulah tadi beberapa rekomendasi pinjaman online syariah yang resmi dan aman tanpa riba serta telah memiliki izin dari OJK. Semoga bermanfaat.